Logo Header Antaranews Sumsel

Penjaringan pejabat Pemprov sistem lelang

Selasa, 15 Januari 2013 16:16 WIB
Image Print
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Penjaringan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada 2014 akan menggunakan sistem lelang, yakni dengan cara ditawarkan kepada pegawai negeri sipil secara terbuka.

"Penggunaan sistem tersebut bertujuan agar pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumsel H Muzakir kepada wartawan di Palembang, Selasa.

Selain itu, dilaksanakannya sistem lelang supaya masyarakat tidak curiga terhadap kepala dinas atau setingkatnya yang direkrut bukan berdasarkan kehendak gubernur.

Yang jelas, kata dia, jika PNS ingin ikut mencalonkan diri harus dites terlebih dahulu di antaranya uji kompetensi sehingga nantinya mereka bekerja lebih maksimal.

"Hal ini bertujuan agar pejabat yang menduduki jabatan diberikan benar-benar profesional dan memiliki kompetensi di bidangnya," ujar dia.

Selain itu, dengan sistem tersebut, sumber daya manusia yang akan dimiliki Pemerintah Provinsi Sumsel benar-benar memiliki kemampuan serta berkualitas.

Penempatan pejabat tidak boleh lagi ada sistem kedekatan ataupun keluarga, namun harus menggunakan cara penawaran terbuka melalui uji kompetensi.

Namun, lanjut dia, untuk penerapan sistem itu diperlukan koordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya badan pertimbangan jabatan dan pangkat.

"Selama ini karena dalam penentuan pengangkatan pegawai berdasarkan badan pertimbangan jabatan dan pangkat yang kemudian diusulkan kepada pimpinan untuk diambil keputusan," ujar dia.

Dalam upaya penerapan sistem penawaran secara terbuka itu, dia mengatakan, pihaknya sedang melakukan persiapan antara lain menyusun seluruh mekanisme yang diperlukan.

"Kami sedang menyusun aturannya, dan dasar yang digunakan yakni undang-undang kepegawaian," katanya.

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin sebelumnya mengatakan, uji kompetensi yang dilakukan untuk calon pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel perlu dilakukan.

"Dengan adanya sistem tersebut, kualitas seorang pejabat dapat terjamin sehingga pelayanan kepadap masyarakat semakin meningkat," kata dia.(ANT-U005)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026