Logo Header Antaranews Sumsel

2.000 ton pupuk tak tersalurkan

Jumat, 14 Desember 2012 23:03 WIB
Image Print
2.000 ton pupuk subsidi tak tersalurkan (FOTO ANTARA)

Jambi (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 2.000 ton pupuk bersubsidi di Provinsi Jambi hingga kini tak tersalurkan, karena berbagai alasan termasuk alokasi diberikan untuk sektor pangan, sementara daya serapnya kecil.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Jambi mengritisi adanya informasi sangat besarnya jumlah pupuk bersubsidi yang tidak terserap hingga mencapai 2.000 ton, kata Ketua YLKI setempat Warasdi di Jambi, Jumat.

Menurut dia, itu angka sangat besar 2.000 ton tidak tersalurkan kepada petani yang berhak menerima, dan kenapa sampai terjadi, apa perencanaannya salah, pelaksanaan tidak tepat sasaran, atau ada faktor lain.

Hal ini penting, karena menyangkut hak masyarakat kecil khususnya petani, katanya.

Hal tersebut diungkapkannya seusai rapat ketahanan pangan yang digelar di aula kantor Gubernur Jambi.

Menurut dia, informasinya rendahnya serapa pupuk bersubsidi tersebut disebabkan berbagai faktor, termasuk salah satunya adalah alokasi pupuk yang diberikan adalah untuk sektor pangan sementara kebutuhan atau daya serapnya kecil.

Menurut Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud), dari lima ribu ton pupuk yang dialokasikan, sektor tanaman pangan tiga ribu ton, sedangkan sisannya untuk perkebunan dan lainnya.

Sementara, saat ini serapan untuk sektor tanaman pangan relatif berkurang, sementara di perkebunan sudah habis sejak Oktober.

Saat ini, kata dia, menurut Puskud sisa 2.000 ton yang belum tersalur itu menumpuk di gudang, karena tidak bisa dialokasikan ke sektor perkebunan karena terkendala peraturan.

Menurut Warasdi, kondisi ini mencerminkan lemahnya perencanaan dari pemerintah dalam menyusun pengalokasian pupuk yang sebenarnya diperuntukkan bagi petani kecil.

"Oleh karena itu, kami menilai ini karena perencanaan yang tidak cermat, dan diharapkan hal tersebut tidak lagi terjadi. Maka, perlu segera ada solusi, karena kalau tidak, masyarakat selaku konsumen dan pemerintah dirugikan," katanya.(T.pso-144/M008)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026