Logo Header Antaranews Sumsel

Penanganan pencurian minyak mentah harus libatkan pemkab

Rabu, 31 Oktober 2012 14:55 WIB
Image Print
Petugas Pertamina membongkar pipa yang diduga menjadi tempat pembobolan minyak mentah milik Pertamina EP Prabumulih. (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)
....Pembentukan tim terpadu ini terkait dengan kasus pencurian minyak mentah di sepanjang jalur pipa Pertamina itu setiap tahun terus meningkat....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pembentukan tim terpadu penanganan kasus pencurian minyak mentah di jalur pipa Pertamina Tempino-KM 03 Sei Gerong, supaya pihak BP Migas setempat juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Musibanyuasin, kata Anggota DPD-RI Abdul Aziz.

"Pihak Pemkab Musibanyuasin (Muba) supaya ikut dilibatkan dalam pembentukan tim terpadu penanganan dan pengamanan kasus pencurian minyak mentah dengan cara melubangi pipa (Ilegal Tapping) Pertamina yang sering terjadi di dareah itu akhir-akhir ini," kata Abdul Aziz, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ketika mengadakan pertemuan dengan PB Migas Sumbagsel di Palembang, Rabu.

Abdul Aziz yang didampingi anggota lainnya Asmawati menilai, dalam hal rencana pembentukan tim terpadu penanganan dan pengamanan kasus pencurian minyak mentah yang terdiri atas unsur Polri, TNI, Pertamina dan BP Migas itu, pihak Pemkab Muba harus juga dilibatkan karena bagaimanapun kejadiannya paling banyak di wilayah tersebut.

Untuk itu, silahkan duduk bersama mencari solusi terbaik dalam hal penanganan kasus pencurian minyak mentah Pertamina yang telah banyak merugikan negara tersebut, kata Aziz.

Menurut dia, soal usulan pihak BP Migas supaya penanganan kasus pencurian minyak mentah ini agar pihak aparat terkait melakukan tindakan lebih tegas kepada pelakunya yang berhasil ditangkap, serta merevisi Perda No.26/2007 tentang pemanfaatan sumur minyak tua akan dibahas lebih lanjut.

Sementara Kepala Kantor Perwakilan BP Migas Sumbagsel, Setia Budi pada pertemuan dengan tim dari DPD-RI utusan Sumsel itu menyatakan akan membentuk tim terpadu untuk melakukan upaya pengamanan jalur pipa PT Pertamina dari Tempino-Sei Gerong, Plaju sepanjang 265 kilometer.

"Sekarang ini tim terpadu tersebut sedang dalam pembahasan di kantor pusat, yang diharapkan dalam waktu dekat sudah dibentuk dan langsung menjalankan tugasnya melakukan pemantauan dan pengamanan jalur pipa milik negara itu," katanya.

Ia menjelaskan, pembentukan tim terpadu ini terkait dengan kasus pencurian minyak mentah di sepanjang jalur pipa Pertamina itu setiap tahun terus meningkat.

Bahkan selama 2012 ini pencurian minyak mentah terjadi 717 kasus, atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya hanya 420 kasus yang sebagian besar terjadi pada jalur pipa di wilayah Kabupaten Musibanyuasin, Sumsel.

Kasus pencurian minyak mentah ini menjadi sorotan pihak anggota DPD-RI, terkait kasus kebakaran di lokasi tempat penampungan minyak mentah curian di wilayah Muba pada 3 Oktober lalu dengan menewaskan lima orang dan belasan lainnya mengalami luka-luka.(Susi)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026