
KPK jadwalkan pemeriksaan Irjen DS

...Hingga saat ini KPK belum punya rencana untuk memeriksa Kapolri...
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan atas tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Irjen Pol Djoko Susilo pada Jumat (28/9).
"DS akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat pagi," kata juru bicara KPK Johan Budi di kantor KPK Jakarta, Kamis.
Surat pemanggilan kepada mantan Kepala Korlantas dan Kepala Akademi Kepolisian tersebut menurut Johan telah dikirimkan sejak Selasa (25/9).
"Hanya surat pemanggilan sebagai tersangka," kata Johan saat ditanya apakah Djoko akan langsung ditahan mengingat sejumlah tersangka korupsi langsung ditahan KPK setelah pemeriksaan yang dilangsungkan pada Jumat.
Johan juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini KPK belum punya rencana untuk memeriksa Kapolri.
Keterkaitan Kapolri dalam kasus tersebut bermula dari adanya surat keputusan Kepala Polri bernomor Kep/193/IV/2011 tertanggal 8 April 2011 yang berisi Penetapan Pemenang Lelang Pengadaan Driving Simulator R4 atau roda empat.
Surat tersebut ditandatangani Kapolri Jenderal Timur Pradopo, yang menetapkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai calon pemenang tender dengan nilai kontrak Rp142,4 miliar.
Hari ini KPK juga memeriksa tiga orang saksi terkait tersebut kasus dengan total anggaran senilai Rp196,8 miliar tersebut yaitu AKBP Susilo Wardono, AKBP Indra Darmawan Iriyanto dan AKBP Heru Trisasono.
(ANT)
Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
