
Pengusutan kasus korupsi dinilai lambat

....Kasus dugaan korupsi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam, hingga saat ini proses pengusutan dilakukan pihak Kejasaan Negeri setempat dinilai lambat....
Pagaralam (ANTARA Sumsel) - Kasus dugaan korupsi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam, hingga saat ini proses pengusutan dilakukan pihak Kejasaan Negeri setempat dinilai lambat, kata Direktur wilayah Indonesia Publik Watch M Helmi.
"Puluhan kasus dugaan korupsi yang terjadi sejak 2008, bahkan sudah pernah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) sebelumnya malah terhenti tidak jelas tindaklanjutnya," kata Direktur wilayah Indonesia Publik Watch (IPW), M Helmi AZ, di Pagaralam, Sabtu.
Dia merincikan, kesepuluh kasus dugaan korupsi tersebut yaitu dana alokasi khusus (DAK) 2007 senilai Rp7,88 miliar, proyek ARPA Rp2,4 miliar, proyek program pertanahan nasional (Prona), pemasangan jaringan listrik dan pengadaan lampu jalan 2007 senilai Rp5,541 miliar.
Kemudian, kata dia, ditambah lagi pembangunan jalan lingkar simpang Tajungpayang-Perandonan Rp7,4 miliar ada indikasi proyek bencana alam padahal tidak pernah terjadi peristiwa itu, pembangunan Akademi kebidanan (Akbid) 2009 senilai Rp500 juta, pembuatan tenda Rp500 juta, proyek peningkatan produksi pertanian Rp2,3 miliar dan proyek penanaman haramai Rp1,2 miliar.
"Belum lagi pembelian 1.000 unit mesin rumput Rp1,2 miliar dan pengerukan lapangan terbang Rp19 miliar," ungkap dia.
Ada juga, kata dia, pembuatan taman jalan di depan kantor Wali Kota Pagaralam senilai Rp1 miliar yang dilakukan Dinas Perhubungan dan Infokom sekitar 2009 lalu.
"Kita ingin lembaga penegak hukum menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pagaralam, karena cukup banyak kerugian dialami negara akibat tindakan digaan korupsi tersebut," ungkap dia.
Kalau dihitung sejak tahun 2001, menurut Helmi, penyerapan anggaran yang dilakukan Pemkot Pagaralam untuk pembangunan diperkirakan sudah mencapai Rp4 triliun lebih, tapi banyak tidak jelas.
Contonya saja, kata dia, pembebasan lahan yang saat ini menjadi aset pemerintah kota dengan total nilai Rp74 miliar, pembangunan kantor Gunung Gare Rp54 miliar dan termasuk Rumah Sakit Besemah Rp54 miliar serta beberapa lainnya tidak transparan.
Sementara itu Kejari Kota Pagaralam Aries Tianto Simbardjo mengatakan, memang untuk menindaklanjuti proses pengusutan kasus korupsi di Pagaralam butuh waktu apalagi jumlahnya mencapai puluhan, juga melibatkan banyak orang dan instansi lain, seperti BPK dan BPKP.
"Hal itu salah satu penghambat dalam proses pengusutan bila hasil audit dari lembaga resmi belum selesai," ungkap dia.
Kejari Pagaralam, kata Aries, kendalanya memiliki keterbatasan jaksa penyidik khusus menangani masalah korupsi yang sudah cukup banyak laporannya masuk, dan kemudian dan beberapa kasus korupsi tersebut sudah ditangani Polda serta Kejaksaan Tinggi Sumsel.
"Namun demikian ada juga proses pengusutannya sudah selesai, seperti kasus korupsi pembutan 14 rumah adat Besemah 2008 sebesar Rp282 juta, proyek pembelian tanah pemerintah kota dan ada beberapa lainnya,"jelas dia.(Asnadi)
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
