Logo Header Antaranews Sumsel

Polisi amankan preman dan petasan

Selasa, 31 Juli 2012 16:40 WIB
Image Print
Petugas Polresta Palembang memeriksa pedagang petasan di Jalan Rustam Effendi sekitar kompleks Pertokoan Megharia Palembang, Selasa (31/7). (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota Polresta Palembang mengamankan sejumlah petasan dan juga menangkap beberapa orang yang diduga preman yang tengah nongkrong sekitar kawasan Jalan Sudirman dan sekitar kompleks pertokoan Megharia, Selasa.

Polisi memfokuskan razia di kawasan itu sebab selama ini kawasan tersebut sering terjadi penodongan dan pemalakan.

Operasi Giat 21 ini menargetkan premanisme, petasan, dan senjata tajam tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit Pidana umum (Kanit Pidum) Iptu Nanang Supra. Razia dimulai pada pukul 11.00 WIB mengutamakan para pedagang petasan yang ramai di lingkungan pertokoan Megharia Jalan Rustam Effendi, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT I.

Di sana petugas mengamankan delapan kotak kecil petasan dari pedagang. Sementara pedagang yang menjajakan barang tersebut hanya diberikan imbauan dan peringatan oleh pihak petugas.

Para pedagang yang ditemui mengatakan mereka memperoleh petasan tersebut dari toko yang juga agen mainan anak-anak beralamat di Jl Sayangan, No 736, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan IT I.

Di lokasi dimaksud yang disebut para pedagang, polisi juga mengamankan berkardus-kardus petasan yang siap dijual kepada para pengecer.

Polisi yang mengamankan empat kardus petasan dari dalam toko tersebut langsung diangkuta dengan menggunakan jasa tukang becak untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Dalam operasi di Kota Palembang ini polisi juga berhasil merazia orang-orang yang diduga preman di kawasan pinggir Jl Sudriman, seberang Masjid Agung. Saat diperiksa mereka tidak memiliki identitas alias KTP namun ditemukan KTP milik orang lain di dalam dompet salah seorang dari mereka.

Pemeriksaan juga dilakukan setiap orang yang tengah nongkrong di kawasan tersebut. Operasi langsung dilanjutkan ke kawasan Myer di Jalan Kepandean, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I namun kali ini, target razia nihil .

Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto didampingi Kanit Pidum, Iptu Nanang Suprayatna yang memimpin langsung Operasi Giat 21 di lapangan memaparkan bahwa pedagang petasan yang diamankan akan dimintai keterangan serta diberikan peringatan untuk tidak kembali menjual petasan.

Nanang juga menegaskan razia ini akan terus berjalan sepanjang bulan Ramadan. (ant/fn)



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026