Logo Header Antaranews Sumsel

Polresta berantas preman Palembang

Rabu, 14 Maret 2012 12:48 WIB
Image Print
Kapolresta Palembang Kombes Pol.Sabarudin Ginting. (FOTO ANTARA/Yudi Abdullah/12)

Palembang, (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Palembang terus memberantas preman dengan melakukan razia dan penyuluhan, kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting.

Diwakili Kompol Dedy Adrianto saat pertemuan dalam forum diskusi jurnalis Sumsel di Palembang, Rabu, dia mengatakan sebelum ada perintah Mabes Polri pihaknya sudah melaksanakan antisipasi dalam pemberantasan preman itu.

Diskusi yang dimoderatori Adi Asmara tersebut diikuti para wartawan terutama yang berada di Pemerintah Provinsi Sumsel.

Bahkan, sebelum pelaksanaan SEA Games antisipasi premanisme di kota ini sudah dilaksanakan, ujar Dedy Adrianto yang juga menjabat sebagai Kapolsek Ilir Timur I Palembang itu.

Hampir setiap malam dilaksanakan razia terutama di lokasi rawan kejahatan, ujar dia pula.

Selain itu pihaknya melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat termasuk kepada siswa yang ada di kota ini, ujar dia lagi.

Namun, lanjut dia, razia bukan saja dilaksanakan dalam pemberantasan preman tetapi aksi kejahatan lainnya seperti Narkoba.

Bahkan, dalam pencegahan Narkoba itu pihaknya akan mengutamakan anggota terlebih dahulu.

Aparat kepolisian akan memberikan tindakan tegas dan pemecatan bila ada anggota terbukti melakukan kejahatan masalah Narkoba itu, ujar dia.

Dikatakannya, dengan dilaksanakan kegiatan tersebut sehingga aksi kejahatan di kota Palembang berkurang.

Selain itu dengan rutin dilaksanakan razia tersebut pihaknya sering menyita senjata api rakitan, kata dia.

Senjata api rakitan itu umumnya dibuat dari luar kota Palembang, ujar dia.

Koordinator Forum Diskusi Wartawan Sumsel, Poerwantoro mengatakan, diskusi tersebut akan dilaksanakan setiap minggu dengan narasumber berbeda.

Nantinya para narasumber akan diundang untuk berbicara dalam forum diskusi itu, tambah dia.(ANT-Ujang)



Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026