
Polresta Pagaralam dalami dugaan korupsi Rp131 miliar

Pagaralam, Sumsel, (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Pagaralam di Sumatera Selatan masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah kota setempat senilai Rp131 miliar, melibatkan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Kami sedang mempelajari dan mendalami beberapa kasus indikasi korupsi dengan nilai cukup besar di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam, seperti penggunaan belanja daerah tanpa melalui pengesahan DPRD, prosedur penggunaan anggaran proyek penunjukan langsung tidak sesuai dengan ketentuan, pengadaan tanah, dan pengelolaan dana hotel serta vila Gunung Gare," kata Kasat Reskrim Polresta setempat, Iptu Indarmawan, di Pagaralam, Jumat.
Dia merincikan, dugaan korupsi yang masih dalam proses penyelidikan atau pendalaman, yaitu prosedur pengadaan barang dan jasa kontraktor Rp16 miliar dilaksanakan tiga SKPD, dana pengelolaan hotel dan vila Gunung Gare Rp22 miliar, penggunaan anggaran sebelum disahkan dewan senilai Rp10 miliar pada APBD 2005, dan realisasi pengeluaran atas beban APBD 2006 senilai Rp13 miliar.
"Kemudian pengadaan tanah senilai Rp84 miliar meliputi lokasi pembangunan lapangan terbang 200 hektare, peternakan 60 hektare, perkantoran Gunung Gare 120 hektare, dan pembangunan lapangan golf seluas 60 hektare," ujar dia.
Menurut dia, temuan ini berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2007, tentang adanya kejanggalan penggunaan anggaran yang dilakukan beberapa SKPD di lingkungan Pemkot Pagaralam.
Dia menyebutkan, Bagian Umum dan Perlengkapan, Sekretariat DPRD, kantor Perusahaan Air Minum, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Tata Pemerintahan, Dinas Pendapatan Daerah, serta Dinas Pariwisata dan Seni Budaya.
"Namun kemungkinan penyelidikan ini akan memakan waktu cukup lama, selain keterbatasan tim penyidik tindak pidana korupsi, jumlah kasusnya juga cukup banyak melibatkan beberapa instansi pemerintahan," kata dia.
Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Abi Darrin, membenarkan saat ini memang cukup banyak kasus laporan indikasi korupsi di Pagaralam yang masuk dan masih proses pendalaman serta mencari pendukung dalam penyelidikan.
"Kita masih mendalami beberapa kasus korupsi besar yang melibatkan beberapa SKPD dan satuan kerja di lingkungan Pemkot Pagaralam," ujar dia.
Ia melanjutkan, upaya penanganan kasus ini tentunya akan membutuhkan waktu cukup panjang, karena untuk menyelesaikan satu kasus saja kemungkinan akan memakan waktu berbulan-bulan.
Apalagi kejadiannya sudah melewati beberapa tahun anggaran, kata dia lagi. (ANT-127)
Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
