Palembang (ANTARA) - Sebanyak empat Penyuluh Agama Islam asal Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi finalis PAI Award 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel Syafitri Irwan di Palembang, Kamis, menerangkan sebanyak empat penyuluh agama Islam (PAI) asal Sumatera Selatan itu menjadi finalis ajang PAI Award Tahun 2025 pada empat kategori berbeda.
"Hasilnya, satu penyuluh menjadi juara tiga, satu penyuluh menempati peringkat lima, satu penyuluh menempati peringkat delapan, dan satu penyuluh menempati peringkat sembilan," ujarnya.
Ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan perjuangan wakil Sumsel yang berhasil menjadi finalis pada ajang PAI Award Tahun 2025.
Ia berharap, pengalaman dan wawasan yang diperoleh selama mengikuti ajang PAI Award dapat menjadi pendorong agar lebih giat dan bersemangat lagi dalam melakukan inovasi-inovasi pelayanan terhadap masyarakat.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumsel Evi Zurfiana Azom menjelaskan, ada 90 penyuluh agama Islam yang terpilih sebagai finalis dalam sembilan kategori.
Dari jumlah itu, sembilan orang ditetapkan sebagai terbaik, sementara tiga penyuluh alin menerima penghargaan kategori lifetime achievement.
Untuk Sumsel, ada empat penyuluh yang jadi finalis. Mereka sudah tampil maksimal dan membanggakan. Hj. Hujjatul Balegha meraih juara ketiga kategori Peningkatan Literasi Al-Quran, Eka Apriyani menempati peringkat kelima pada kategori metode penyuluhan baru, Faik Rahimi menempati peringkat delapan pada kategori Pendampingan Hukum, dan Amrullah Pandu Setiawan menempati peringkat sembilan pada kategori anti korupsi.
Empat Penyuluh Agama Islam Sumsel jadi finalis PAI Award 2025
Kamis, 28 Agustus 2025 7:02 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel Syafitri Irwan. ANTARA/ HO- Kemenag Sumsel
Pewarta : M. Imam Pramana
Editor : Dolly Rosana
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KAI Palembang catat 29.253 tiket Lebaran 2026 terjual, 50 persen dari kapasitas
10 February 2026 19:44 WIB
Kejati Sumsel tetapkan tiga tersangka kasus korupsi distribusi semen Rp74,3 miliar
10 February 2026 1:04 WIB