Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan membuka layanan penitipan barang berharga maupun kendaraan bagi warga setempat yang hendak mudik selama Lebaran 2025.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Senin mengatakan bahwa layanan penitipan barang berharga dan kendaraan tersebut guna menghindari tindak kejahatan saat pemilik rumah meninggalkan kediamannya untuk mudik lebaran tahun ini.
"Penitipan barang kami pusatkan di Kantor Polres OKU atau di polsek terdekat," katanya.
Kapolres mempersilahkan bagi warga yang ingin mudik untuk menitipkan barang berharga maupun kendaraan di polres atau di polsek jajarannya secara gratis.
Pihaknya menyiapkan fasilitas atau tempat khusus penitipan barang warga yang akan mudik selama tujuh hari menjelang dan sesudah lebaran.
Bagi masyarakat yang akan menitipkan barang cukup membawa barang berharga maupun kendaraan serta menunjukkan bukti kepemilikan dan selanjutnya akan dilakukan pendataan.
Barang yang dititipkan akan dibuatkan berita acara penyerahan barang, termasuk jenis barang yang dititipkan di polres maupun di polsek.
Menurut dia, manfaat dari penitipan barang tersebut adalah polisi dapat mengetahui tempat atau wilayah mana yang paling banyak ditinggalkan pemiliknya untuk mudik kemudian polisi akan berpatroli memantau daerah tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar melapor ke ketua RT maupun RW setempat sebelum meninggalkan rumah, supaya rumah kosong yang ditinggal mudik lebaran bisa didata, guna diawasi.
"Yang terpenting harus memastikan rumah sudah terkunci sebelum memulai perjalanan mudik ke kampung halaman," ujarnya.
Sementara, Fitri, salah seorang warga Baturaja mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan penitipan barang yang disiapkan oleh Polres OKU tersebut.
"Saya menitipkan sepeda motor karena kami sekeluarga mudik menggunakan jasa angkutan kereta api. Tentunya dengan adanya pelayanan ini mudik lebih tenang dan aman," ujar dia.