Palembang (ANTARA) - Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumatera Selatan menyebut pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Singapura dibiayai oleh Pemkot Prabumulih.
Plt Kepala BP3MI Sumsel Aminah di Palembang, Jumat, mengatakan PMI Puspa Dewi (36) yang berasal dari Kota Prabumulih dan bekerja di Singapura meminta dipulangkan ke Indonesia.
Maka dari itu pihaknya berkoordinasi dengan perwakilan KBRI Singapura dan pihak agensinya. PMI itu minta dipulangkan dan dibiayai oleh Pemkot Prabumulih.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Singapura. Jadi PMI tetap ingin dipulangkan dan untuk pemulangannya dibiayai oleh Pemkot Prabumulih,” katanya.
Ia menjelaskan BP3MI tidak dapat menanggung biaya kepulangan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.
“Jadi kami hanya memfasilitasi supaya komunikasi itu tetap berjalan lancar dan mengurusi dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” jelasnya.
Ia mengatakan Puspa ketika pemberangkatan tidak mengikuti prosedur. Namun, saat tiba di Singapura mengurusi prosedur bersama dengan agensi untuk bekerja dan dinyatakan legal.
Alasan Puspa minta dipulangkan karena dia dipekerjakan lebih dari batas waktu yang ditetapkan dan juga dimintai biaya untuk mengganti kerugian Rp26 juta kepada pihak agensi.
“Untuk tanggal kepulangan Puspa ini kami belum dapat dipastikan. Sebab, saat kami menghubungi pihak Disnaker Prabumulih itu mereka sedang rapat dengan rapat dengan Pj Walikota terkait pemulangan Puspa,” kata Aminah.