Baturaja (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan meminta pedagang di Pasar Korpri segera direlokasi ke Pasar Induk Batukuning, agar tidak mengganggu estetika kota dan tata ruang yang sudah dirancang oleh pemerintah daerah.
"Lokasi Pasar Korpri ini dianggap tidak sesuai dengan peruntukkan sebagai pasar dan berpotensi melanggar aturan tata ruang," kata Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati di Baturaja, Sabtu.
Menurutnya, selama ini pihaknya sudah sering menerima keluhan dari masyarakat terkait keberadaan Pasar Korpri yang dinilai tidak sesuai dengan standar pasar yang ideal.
Keberadaan pasar di lokasi tersebut bisa menghambat fungsi utama lapangan upacara serta berpotensi mengganggu estetika kota dan tata ruang yang sudah dirancang oleh pemerintah daerah setempat.
"Penggunaan lapangan upacara Korpri sebagai pasar merupakan tindakan yang tidak tepat," tegasnya.
Untuk itu, ia mendesak Penjabat Bupati OKU segera menertibkan Pasar Korpri dan memindahkan seluruh pedagang ke Pasar Induk karena sudah sangat layak, namun belum dimanfaatkan secara maksimal sesuai fungsinya.
Pasar Induk juga saat ini sudah memiliki fasilitas yang lebih memadai serta dapat menampung lebih banyak pedagang dengan lebih terorganisir.
Pemindahan ini bukan hanya sekadar relokasi, tetapi juga bagian dari upaya penataan kota agar lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Relokasi harus dilakukan secara adil dan tanpa diskriminasi. Semua pedagang yang saat ini berada di Pasar Korpri harus dipindahkan ke Pasar Induk dengan memperhatikan regulasi yang berlaku agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan," tegasnya.
Ia berharap relokasi ini bisa membawa dampak positif bagi perekonomian daerah dan aktivitas perdagangan bisa lebih tertata sehingga masyarakat pun lebih mudah dalam berbelanja.
"Hal ini juga diharapkan dapat membawa manfaat lebih bagi perekonomian daerah serta mendukung pengelolaan aset pemerintah yang lebih baik," ujarnya.