Palembang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan menyebutkan 10 daerah di provinsi itu telah menetapkan siaga darurat bencana hidrometeorologi.

Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Jumat, mengatakan 10 daerah yang menetapkan siaga darurat bencana hidrometeorologi itu karena sebagai wilayah langganan bencana setiap tahun.

Ia menjelaskan 10 daerah itu, Ogan Komering Ulu (OKU), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), OKU Timur, Prabumulih, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Musirawas Utara (Muratara), OKU Selatan, dan Muara Enim.

"Provinsi Sumsel belum penetapan siaga darurat banjir dan tanah longsor, kira juga masih menunggu tanda tangan dari Pj Gubernur Sumsel untuk SK-nya," katanya.

Ia mengatakan beberapa kejadian banjir dan tanah longsor sudah terjadi di Sumsel. Beberapa di antaranya membuat akses jalan putus karena ambles setelah terjadi erosi tanah.


"Daerah lain juga masih menunggu tanda tangan SK. Meski begitu, kesiapsiagaan daerah tetap ada di musim penghujan ini," ujarnya.

Meski belum penetapan siaga darurat, Pemprov Sumsel dan daerah sudah melaksanakan apel siaga. Apel siaga dilakukan untuk kesiapsiagaan personel, peralatan dan perlengkapan ketika terjadi bencana.

"Apel kesiapsiagaan bencana sudah dilakukan. Kami juga berkoordinasi dengan BMKG juga dilakukan untuk mengetahui potensi-potensi bencana yang akan terjadi," kata Sudirman.


Pewarta : Ahmad Rafli Baiduri
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2025