Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut melakukan penyelidikan terkait kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap seorang anak gadis oleh teman sebayanya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan korban terganggu kondisi psikisnya.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan visum, secepatnya tuntas," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo kepada wartawan di Garut, Kamis.

Ia menuturkan kejadian perundungan dan pelecehan seksual terhadap korban perempuan berusia 12 tahun itu terjadi pada acara 17 agustusan tahun 2022 yang dilakukan oleh tiga perempuan yang merupakan kakak kelasnya di sekolah di Kabupaten Garut.

Terduga pelaku yang masih anak-anak itu, kata dia, berdasarkan laporan dari korban melakukan perbuatan perundungan dengan cara memegang tangan korban, kemudian pelaku menyodokkan sayuran terung ke bagian intimnya dengan kondisi korban masih memakai celana.


Pewarta : Feri Purnama
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2025