Palembang (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan kembali menurunkan empat tim dalam operasi patuh karantina di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-api (TAA) Banyuasin, Selasa (10-12-2024).
Untuk melakukan operasi patuh karantina atau pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan serta produk turunannya dari Pelabuhan TAA Sumsel ke Pelabuhan Tanjung Kalian, Bangka Belitung dan sebaliknya, petugas BKHIT Sumsel dibantu personel TNI/Polri serta Dinas Perhubungan setempat.
Empat tim BKHIT Sumsel yang diturunkan melakukan operasi patuh di Pelabuhan TAA yakni Tim Penegakan Hukum dipimpin Mardian, Tim Karantina Hewan dipimpin Catur Setiawan, Tim Karantina Ikan dipimpin Triyanto, dan Tim Karantina Tumbuhan dipimpin Anita Setiawati.
Ketua Tim Karantina Tumbuhan BKHIT Sumsel, Anita Setiawati menjelaskan dalam kegiatan operasi patuh itu, pihaknya melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal penyeberangan yang menggunakan kendaraan pribadi, angkutan umum/travel, truk barang, dan pejalan kaki ketika akan masuk dan keluar dari pelabuhan.
Setiap barang yang akan dilalulintaskan antar provinsi wajib karantina seperti hewan ternak, hewan peliharaan, ikan, dan tumbuhan serta produk turunannya harus dilengkapi dokumen/sertifikat kesehatan karantina.
Dalam operasi patuh kali ini dilakukan pencegahan lalulintas empat ekor hewan peliharaan kucing, dan pembinaan terhadap tujuh pengemudi angkutan barang yang membawa kulit sapi, kayu olahan, minyak kelapa sawit, dan tepung terigu yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina.
"Pelanggaran yang ditemukan dalam operasi patuh karantina hari ini menurun dibandingkan dengan operasi rutin tiga bulan sebelumnya yang terdapat belasan pelanggaran karantina. Melihat hasil operasi ini menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat meningkat," ujar Anita.
Sementara Ketua Tim Penegakan Hukum BKHIT Sumsel, Mardian menambahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan karantina, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi dan memperketat pemeriksaan dokumen karantina lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan antar provinsi untuk memastikan bahan pangan dan barang lainnya yang dilalulintaskan aman dari hama penyakit dan organisme pengganggu tumbuhan.
Menghadapi Hari Natal dan Tahun Baru 2025, yang biasanya terjadi peningkatan kebutuhan bahan pangan masyarakat, untuk memastikan keamanan pangan yang masuk dan keluar dari wilayah Sumsel, setelah operasi patuh hari ini, kegiatan pengawasan
lalulintas hewan, ikan, dan tumbuhan lebih diintensifkan lagi.
"Kami harapkan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang akan mengirim hewan, ikan, dan tumbuhan serta produk turunannya ke Pulau Bangka Belitung agar melapor ke petugas Satpel BKHIT Sumsel yang ada di sekitar Pelabuhan TAA agar tidak terkena pencegahan atau penindakan karantina sesuai UU No.21 Tahun 2019," ujar Katim Gakkum Mardian.
Untuk melakukan operasi patuh karantina atau pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan serta produk turunannya dari Pelabuhan TAA Sumsel ke Pelabuhan Tanjung Kalian, Bangka Belitung dan sebaliknya, petugas BKHIT Sumsel dibantu personel TNI/Polri serta Dinas Perhubungan setempat.
Empat tim BKHIT Sumsel yang diturunkan melakukan operasi patuh di Pelabuhan TAA yakni Tim Penegakan Hukum dipimpin Mardian, Tim Karantina Hewan dipimpin Catur Setiawan, Tim Karantina Ikan dipimpin Triyanto, dan Tim Karantina Tumbuhan dipimpin Anita Setiawati.
Ketua Tim Karantina Tumbuhan BKHIT Sumsel, Anita Setiawati menjelaskan dalam kegiatan operasi patuh itu, pihaknya melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal penyeberangan yang menggunakan kendaraan pribadi, angkutan umum/travel, truk barang, dan pejalan kaki ketika akan masuk dan keluar dari pelabuhan.
Setiap barang yang akan dilalulintaskan antar provinsi wajib karantina seperti hewan ternak, hewan peliharaan, ikan, dan tumbuhan serta produk turunannya harus dilengkapi dokumen/sertifikat kesehatan karantina.
Dalam operasi patuh kali ini dilakukan pencegahan lalulintas empat ekor hewan peliharaan kucing, dan pembinaan terhadap tujuh pengemudi angkutan barang yang membawa kulit sapi, kayu olahan, minyak kelapa sawit, dan tepung terigu yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina.
"Pelanggaran yang ditemukan dalam operasi patuh karantina hari ini menurun dibandingkan dengan operasi rutin tiga bulan sebelumnya yang terdapat belasan pelanggaran karantina. Melihat hasil operasi ini menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat meningkat," ujar Anita.
Sementara Ketua Tim Penegakan Hukum BKHIT Sumsel, Mardian menambahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan karantina, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi dan memperketat pemeriksaan dokumen karantina lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan antar provinsi untuk memastikan bahan pangan dan barang lainnya yang dilalulintaskan aman dari hama penyakit dan organisme pengganggu tumbuhan.
Menghadapi Hari Natal dan Tahun Baru 2025, yang biasanya terjadi peningkatan kebutuhan bahan pangan masyarakat, untuk memastikan keamanan pangan yang masuk dan keluar dari wilayah Sumsel, setelah operasi patuh hari ini, kegiatan pengawasan
lalulintas hewan, ikan, dan tumbuhan lebih diintensifkan lagi.
"Kami harapkan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang akan mengirim hewan, ikan, dan tumbuhan serta produk turunannya ke Pulau Bangka Belitung agar melapor ke petugas Satpel BKHIT Sumsel yang ada di sekitar Pelabuhan TAA agar tidak terkena pencegahan atau penindakan karantina sesuai UU No.21 Tahun 2019," ujar Katim Gakkum Mardian.