Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) selaku pembina asosiasi profesi jasa konstruksi terus berkomitmen mendorong penerapan sistem kelistrikan yang aman dan andal di seluruh bangunan gedung di Indonesia.
"Dengan terus meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mengenai keselamatan kelistrikan, kita dapat melindungi kehidupan dan aset bangunan, sekaligus memastikan penerapan regulasi yang konsisten di seluruh Indonesia," kata Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti di Jakarta, Minggu.
Pembinaan yang berkelanjutan melalui kolaborasi antara sektor publik, asosiasi, akademisi, dan industri diharapkan dapat mewujudkan tercapainya standar keselamatan kelistrikan bangunan gedung yang lebih tinggi.
Diana berharap agar asosiasi profesi kelistrikan seperti Himpunan Ahli Elektro Indonesia (HAEI) dapat terus mendukung upaya peningkatan keselamatan dan keandalan sistem kelistrikan pada bangunan gedung melalui penguatan kualitas pendidikan dan pelatihan profesional di bidang kelistrikan, pengembangan standar teknis yang lebih baik serta penerapan teknologi baru yang ramah lingkungan dan efisien.
"Untuk itu, kolaborasi dan sinergi dalam memastikan penerapan regulasi keselamatan kelistrikan yang ketat di seluruh Indonesia senantiasa harus kita tingkatkan," katanya.
Instalasi listrik merupakan salah satu aspek krusial dalam sebuah bangunan. Instalasi listrik yang tidak sesuai standar berisiko memicu kebakaran akibat korsleting, sambaran petir, gangguan elektrostatis, atau akumulasi debu yang mudah terbakar.
"Keselamatan kelistrikan adalah salah satu aspek penting yang diatur dalam regulasi bangunan gedung. Ketentuan ini mencakup seluruh siklus pengelolaan kelistrikan, mulai dari perencanaan, pemasangan, pemeriksaan, hingga pemeliharaan," kata Diana.
Dalam memastikan keselamatan kelistrikan pada bangunan gedung di Indonesia, Kementerian PU terus berkomitmen dalam pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan penyelenggaraan bangunan gedung melalui penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) terkait keselamatan kelistrikan.
Kementerian PU juga secara aktif memberikan advis dan layanan teknis baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan konstruksi, maupun tahap pemanfaatan (khusus gedung pemerintah).
"Kita juga terus tingkatkan pemeriksaan lapangan bangunan gedung untuk sistem kelistrikan dan profil pengguna listrik, pelatihan, sosialisasi, dan bimbingan teknis, serta pengawasan atas penerapan NSPK pada bangunan gedung dan jasa konstruksi," kata Diana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PU dorong asosiasi profesi tingkatkan keselamatan kelistrikan bangunan