Palembang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan mengembangkan budidaya ikan lele dengan memanfaatkan tiga kolam yang ada di lingkungan lapas.
"Budidaya ikan lele tersebut sebagai komitmen untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait program ketahanan pangan," kata Kepala Lapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing, di Sekayu, Muba, Senin.
Selain itu, menurut Yosef kegiatan budidaya ikan lele yang dikelola di dalam lingkungan lapas bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan salah satu program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kemudian kegiatan tersebut merupakan salah satu program pembinaan kemandirian kepada warga binaan Lapas Sekayu yang diharapkan bisa menjadi bekal kehidupan setelah bebas menjalani masa pidana, katanya.
Dia menjelaskan, pada tahap awal kegiatan budidaya tersebut dilakukan dengan penebaran benih ikan lele 1.000 ekor.
“Dengan memanfaatkan lahan yang ada di lingkungan lapas, warga binaan dapat mengelola budidaya ikan lele dengan pengawalan dan pembinaan petugas," ujar Kalapas Sekayu.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan mulai November 2024 ini pihaknya meningkatkan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Selain di Lapas Sekayu, kegiatan itu telah dilakukan di Rutan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rutan Prabumulih, Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, dan Lapas Muara Enim.
Program ketahanan pangan nasional di lingkungan lapas dan rutan tersebut diwujudkan dengan melakukan budidaya ikan lele dan penanaman semangka tanpa biji.
Kemudian pembuatan pupuk organik, pembibitan ikan, serta penanaman dan budidaya sayuran.
Hasil panen dari kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan di lapas dan rutan serta didistribusikan ke berbagai pihak sebagai bentuk dukungan terhadap swasembada pangan, kata Kakanwil Ilham.
"Budidaya ikan lele tersebut sebagai komitmen untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait program ketahanan pangan," kata Kepala Lapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing, di Sekayu, Muba, Senin.
Selain itu, menurut Yosef kegiatan budidaya ikan lele yang dikelola di dalam lingkungan lapas bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan salah satu program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kemudian kegiatan tersebut merupakan salah satu program pembinaan kemandirian kepada warga binaan Lapas Sekayu yang diharapkan bisa menjadi bekal kehidupan setelah bebas menjalani masa pidana, katanya.
Dia menjelaskan, pada tahap awal kegiatan budidaya tersebut dilakukan dengan penebaran benih ikan lele 1.000 ekor.
“Dengan memanfaatkan lahan yang ada di lingkungan lapas, warga binaan dapat mengelola budidaya ikan lele dengan pengawalan dan pembinaan petugas," ujar Kalapas Sekayu.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan mulai November 2024 ini pihaknya meningkatkan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Selain di Lapas Sekayu, kegiatan itu telah dilakukan di Rutan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rutan Prabumulih, Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, dan Lapas Muara Enim.
Program ketahanan pangan nasional di lingkungan lapas dan rutan tersebut diwujudkan dengan melakukan budidaya ikan lele dan penanaman semangka tanpa biji.
Kemudian pembuatan pupuk organik, pembibitan ikan, serta penanaman dan budidaya sayuran.
Hasil panen dari kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan di lapas dan rutan serta didistribusikan ke berbagai pihak sebagai bentuk dukungan terhadap swasembada pangan, kata Kakanwil Ilham.