Palembang (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan menyarankan para peserta Pilkada 2024 memakai warga sekitar tempat pemungutan suara sebagai saksi di TPS.

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata di Palembang, Kamis, mengatakan hal tersebut bertujuan agar para saksi tersebut mengetahui siapa - siapa yang hadir untuk mencoblos di TPS.

"Para saksi yang merupakan warga asli sekitar TPS, akan lebih paham siapa- siapa warga di kampung ataupun di dusun dan desa tersebut. Ini bertujuan untuk menyempurnakan pelaksanaan pilkada yang sejauh ini sudah berjalan dengan baik," katanya.

Selain itu, ia menerangkan terkait mekanisme pencoblosan, setiap warga yang mencoblos hanya memakan waktu maksimal dua menit.

"Menghabiskan waktu dua menit sejak nama pemilih dipanggil ya paling lama dua menit, begitupun itu sudah terlalu lama karena suara-suara kita kan enggak besar. Pemilihan gubernur ada tiga pasangan calon, kemudian bupati, wali kota paling banyak itu kan empat pasangan," katanya.

Menurutnya, disiapkan empat bilik pencoblosan maka  jam 13:00 WIB apabila semua pemilih hadir tanpa harus mengantre panjang, perkiraan dapat selesai.
 
"Kemudian ada jeda istirahat makan sampai setengah dua atau 13:30 WIB, kalaupun di mulai jam 14:00 WIB, maka diperkirakan pukul 16:00 WIB penghitungan kotak suara gubernur dapat selesai. Setelah itu dilanjutkan dengan penghitungan kotak suara bupati atau walikota, maka paling lambat pada pukul 19:30 WIB semua pekerjaan di seluruh TPS dapat selesai,"katanya.
 
Ia juga mengimbau KPPS untuk memasang lampu penerangan meskipun di siang hari agar transisi pergantian waktu dari siang ke malam tidak begitu terasa
 

Pewarta : M. Imam Pramana
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024