Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) meningkatkan kualitas kepegawaian lewat sistem merit guna menciptakan Smart ASN.
Sekda Sumsel Edward Candra saat membuka Rapat Koordinasi Kepegawaian antar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) 17 Kabupaten/Kota se Sumsel bertempat di Palembang, Selasa, mengatakan kegiatan tersebut membahas terkait koordinasi kepegawaian serta strategi untuk meningkatkan kualitas manajemen ASN melalui penerapan sistem merit guna menciptakan Smart ASN.
Menurutnya, isu tersebut sangat tepat untuk dibahas selaras dengan diberlakukannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN maka dipandang perlu untuk menyamakan persepsi dan interpretasi dalam implementasinya.
"Berdasarkan UU No 20 tahun 2023 tentang ASN tersebut sistem merit adalah penyelenggaraan sistem manajemen ASN sesuai dengan prinsip meritokrasi yaitu prinsip pengelolaan SDM yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi dan kinerja serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar dengan tidak membedakan latar belakang," katanya.
Ia menjelaskan penerapan sistem Merit sangat penting di sektor pemerintahan ataupun lembaga publik untuk menciptakan sistem rekrutmen, penilaian, promosi dan pemberian kompensasi yang didasarkan pada kerja kompetensi dan kemampuan pegawai.
"Dengan menerapkan sistem Merit diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih produktif, adil, dan efisien. Sistem ini juga dapat meningkatkan motivasi dan loyalitas pegawai karena mereka merasa upaya dan kemampuan mereka diakui secara proporsional," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Sumsel Ismail Fahmi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergisitas BPSDM dan BKD Sumsel dalam mengimplementasikan sistem Merit melalui pelaksanaan manajemen talenta ASN guna menciptakan Smart ASN.
"Pada hari ini Rakor yang digelar diikuti oleh kurang lebih 200 orang peserta dari OPD kabupaten/kota di Sumsel untuk bersinergi mengimplementasikan sistem merit melalui pelaksanaan manajemen ASN," kata dia.
Sekda Sumsel Edward Candra saat membuka Rapat Koordinasi Kepegawaian antar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) 17 Kabupaten/Kota se Sumsel bertempat di Palembang, Selasa, mengatakan kegiatan tersebut membahas terkait koordinasi kepegawaian serta strategi untuk meningkatkan kualitas manajemen ASN melalui penerapan sistem merit guna menciptakan Smart ASN.
Menurutnya, isu tersebut sangat tepat untuk dibahas selaras dengan diberlakukannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN maka dipandang perlu untuk menyamakan persepsi dan interpretasi dalam implementasinya.
"Berdasarkan UU No 20 tahun 2023 tentang ASN tersebut sistem merit adalah penyelenggaraan sistem manajemen ASN sesuai dengan prinsip meritokrasi yaitu prinsip pengelolaan SDM yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi dan kinerja serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar dengan tidak membedakan latar belakang," katanya.
Ia menjelaskan penerapan sistem Merit sangat penting di sektor pemerintahan ataupun lembaga publik untuk menciptakan sistem rekrutmen, penilaian, promosi dan pemberian kompensasi yang didasarkan pada kerja kompetensi dan kemampuan pegawai.
"Dengan menerapkan sistem Merit diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih produktif, adil, dan efisien. Sistem ini juga dapat meningkatkan motivasi dan loyalitas pegawai karena mereka merasa upaya dan kemampuan mereka diakui secara proporsional," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Sumsel Ismail Fahmi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergisitas BPSDM dan BKD Sumsel dalam mengimplementasikan sistem Merit melalui pelaksanaan manajemen talenta ASN guna menciptakan Smart ASN.
"Pada hari ini Rakor yang digelar diikuti oleh kurang lebih 200 orang peserta dari OPD kabupaten/kota di Sumsel untuk bersinergi mengimplementasikan sistem merit melalui pelaksanaan manajemen ASN," kata dia.