Palembang (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Jumat, kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui pengiriman paket makanan.
Paket bungkus plastik kecil berisi sabu berikut alat hisapnya digagalkan masuk ke dalam lapas oleh Petugas Penjaga Pintu Utama Lapas Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) saat memeriksa barang yang dibawa pengantar paket makanan berinisial AS.
Kepala Satuan Keamanan Lapas Klas II B Kayu Agung, Muhammad Alfareza menjelaskan bahwa barang terlarang itu dikirim untuk seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial GR yang menjalani pidana selama 7,5 tahun karena kasus narkoba.
Berdasarkan keterangan AS tidak mengetahui barang yang dibawanya untuk WBP Lapas Kayu Agung itu berisi paket sabu-sabu.
Menurut AS yang merupakan warga Dusun III Desa Celikah, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI itu, hanya ditawari anggota grup travel untuk membawa paket makanan ke Lapas Kelas II B Kayu Agung untuk narapidana GR (22).
AS menyatakan tidak mengetahui kalau paket yang dibawanya untuk WBP Lapas Kayu Agung itu berisi narkoba, karena saat mengambil paket pempek dari toko Jimmy di 27 Ilir Palembang sudah dibungkus rapi dan menerima ongkos/jasa pengantaran Rp100.000.
Penggagalan penyelundupan sabu ke Lapas Kelas II B Kayu Agung merupakan keberhasilan kali kedua pada Oktober 2024 ini.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengamanan barang bukti sabu itu, AS langsung diserahkan petugas lapas kepada penyidik Satresnarkoba Polres OKI guna pengembangan kasus," jelas Kepala Satuan Keamanan Lapas Kayu Agung.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulyadi menginstruksikan kepada petugas Lapas Kelas II B Kayu Agung agar memperkuat sinergisitas dan komunikasi serta kewaspadaan penjagaan sehingga bisa sama-sama menjaga agar ke depan akan semakin sulit narkoba masuk ke dalam lapas.
"Saya minta petugas melakukan pemeriksaan ketat setiap barang kiriman dari keluarga atau teman WBP dan tahanan, sehingga tidak ada celah penyelundupan narkoba dan barang terlarang lainnya seperti senjata tajam dan gawai ke lapas dan rutan," ujar Kadivpas Mulyadi.
Kalapas Kelas II B Kayu Agung, Jefri Ginting mengatakan sesuai arahan pimpinan, berupaya memperkuat pengamanan di pintu utama yang saat ini ada dua petugas akan ditambah lagi, meningkatkan sarana dan prasarana seperti alat khusus pemeriksaan narkoba.
Meski pengunjung lapas sering mengeluhkan pemeriksaan barang bawaannya untuk WBP, petugas tetap menjalankan tugasnya dengan mengikuti standar ooerasional prosedur (SOP), jelas Jefri.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengapresiasi petugas Lapas Kayu Agung.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba itu merupakan hasil dari ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas pengawasan di area lapas.
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada petugas yang telah berhasil melakukan penggagalan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Kayu Agung. Tentu ini adalah bentuk kewaspadaan dan dukungan kita kepada Pemerintah dalam memerangi narkoba termasuk menjaga citra baik Kemenkumham di mata publik," ujar Kakanwil Ilham.
Paket bungkus plastik kecil berisi sabu berikut alat hisapnya digagalkan masuk ke dalam lapas oleh Petugas Penjaga Pintu Utama Lapas Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) saat memeriksa barang yang dibawa pengantar paket makanan berinisial AS.
Kepala Satuan Keamanan Lapas Klas II B Kayu Agung, Muhammad Alfareza menjelaskan bahwa barang terlarang itu dikirim untuk seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial GR yang menjalani pidana selama 7,5 tahun karena kasus narkoba.
Berdasarkan keterangan AS tidak mengetahui barang yang dibawanya untuk WBP Lapas Kayu Agung itu berisi paket sabu-sabu.
Menurut AS yang merupakan warga Dusun III Desa Celikah, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI itu, hanya ditawari anggota grup travel untuk membawa paket makanan ke Lapas Kelas II B Kayu Agung untuk narapidana GR (22).
AS menyatakan tidak mengetahui kalau paket yang dibawanya untuk WBP Lapas Kayu Agung itu berisi narkoba, karena saat mengambil paket pempek dari toko Jimmy di 27 Ilir Palembang sudah dibungkus rapi dan menerima ongkos/jasa pengantaran Rp100.000.
Penggagalan penyelundupan sabu ke Lapas Kelas II B Kayu Agung merupakan keberhasilan kali kedua pada Oktober 2024 ini.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengamanan barang bukti sabu itu, AS langsung diserahkan petugas lapas kepada penyidik Satresnarkoba Polres OKI guna pengembangan kasus," jelas Kepala Satuan Keamanan Lapas Kayu Agung.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulyadi menginstruksikan kepada petugas Lapas Kelas II B Kayu Agung agar memperkuat sinergisitas dan komunikasi serta kewaspadaan penjagaan sehingga bisa sama-sama menjaga agar ke depan akan semakin sulit narkoba masuk ke dalam lapas.
"Saya minta petugas melakukan pemeriksaan ketat setiap barang kiriman dari keluarga atau teman WBP dan tahanan, sehingga tidak ada celah penyelundupan narkoba dan barang terlarang lainnya seperti senjata tajam dan gawai ke lapas dan rutan," ujar Kadivpas Mulyadi.
Kalapas Kelas II B Kayu Agung, Jefri Ginting mengatakan sesuai arahan pimpinan, berupaya memperkuat pengamanan di pintu utama yang saat ini ada dua petugas akan ditambah lagi, meningkatkan sarana dan prasarana seperti alat khusus pemeriksaan narkoba.
Meski pengunjung lapas sering mengeluhkan pemeriksaan barang bawaannya untuk WBP, petugas tetap menjalankan tugasnya dengan mengikuti standar ooerasional prosedur (SOP), jelas Jefri.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengapresiasi petugas Lapas Kayu Agung.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba itu merupakan hasil dari ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas pengawasan di area lapas.
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada petugas yang telah berhasil melakukan penggagalan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Kayu Agung. Tentu ini adalah bentuk kewaspadaan dan dukungan kita kepada Pemerintah dalam memerangi narkoba termasuk menjaga citra baik Kemenkumham di mata publik," ujar Kakanwil Ilham.