Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyosialisasikan Rencana Perlindungan dan Pengolahan Ekonomi Gambut (RPPEG) Tahun 2024-2053.

Sekda Sumsel Edward Chandra di Palembang, Rabu, mengatakan Sumsel menjadi salah satu provinsi prioritas di Indonesia dalam penanganan ekosistem gambut.

Berdasarkan data Tim Restorasi Gambut (TRG), luas area gambut di Sumsel mencapai 1,2 hingga 1,4 juta hektare, yang terluas kedua di Sumatera setelah Riau. Sehingga, gambut ini perlu dijaga karena perannya yang penting dalam memberikan daya dukung lingkungan serta upaya mitigasi perubahan iklim.

Ia menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan penyusunan dokumen RPPEG 2024-2053 dan mendapatkan rekomendasi teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Dokumen RPPEG Provinsi Sumatera Selatan juga telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.

RPPEG juga adalah amanat dari PP No. 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang diturunkan ke dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumsel No 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

RPPEG Sumsel berfokus untuk menangani lima isu strategis utama, yaitu kebakaran hutan dan lahan, perubahan penggunaan lahan, kelestarian keanekaragaman hayati, kemiskinan di desa gambut, serta infrastruktur dan konektivitas.

Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi dokumen tersebut sebagai acuan dalam pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut.
“Sosialisasi ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran para pihak pemangku kepentingan di Sumsel terkait RPPEG dan pentingnya dukungan mereka dalam mengimplementasikan rencana tersebut,” jelas Edward.

Koordinator ICRAF Sumsel David Susanto mengatakan ICRAF Indonesia melalui kegiatan riset-aksi Peat-IMPACTS dan Land4Lives telah mendukung penyusunan RPPEG di Sumatera Selatan.

Ia menjelaskan Peat-IMPACTS didukung oleh pemerintah Federal Jerman melalui The German Federal Environment Ministry - The International Climate Initiative (IBMU-IKI), berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.

Adapun Land4Lives didukung oleh pemerintah Kanada dan dilaksanakan oleh ICRAF Indonesia di Sumsel, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. Dokumen RPPEG menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dan berbagai elemen pemangku kepentingan untuk melindungi dan mengelola ekosistem gambut di Sumsel.

“Komitmen ini perlu ditindaklanjuti dengan kolaborasi multipihak dan multilevel untuk memastikan pelaksanaan yang efektif, guna mencapai tujuan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut,” jelasnya.

Kasub Pokja Perencanaan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Agus Setiawan mengapresiasi Pemprov Sumsel yang telah menyusun RPPEG 2024-2025. RRPEG itu merupakan bagian dari upaya melestarikan ekosistem gambut dari kerusakan.

Maka dari itu perlu dilakukan upaya-upaya yang sistematis yang terpadu baik itu perencanaan pemanfaatan pengelolaan dan juga penegakan hukum dirangkum menjadi satu, sehingga lahan gambut dikelola dengan baik dan juga memitigasi kebakaran dan lahan di wilayah itu.

“Ekosistem gambut ini bisa menyimpan kadar air 9 hingga 11 kali dari bobotnya. Jadi menyimpan karbon yang luar biasa dan apabila gambut ini terbakar saat kemarau, maka dia bisa mengeluarkan emisi yang luar biasa juga. Hal ini juga yang perlu dijaga untuk kelambatan pemanasan global,” kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumsel sosialisasikan RPPEG 2024-2053

Pewarta : Ahmad Rafli Baiduri
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024