Palembang (ANTARA) - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (Branch Office - BO) Kayu Agung memberikan bantuan berupa klaim Asuransi Aurora Plus dan uang Rp50 juta kepada ahli waris salah satu nasabah kredit yang mengalami musibah meninggal dunia.

Klaim asuransi atas nama nasabah Ali Rusman (49) diserahkan langsung kepada ahli warisnya (istri)
oleh Pimpinan Cabang BRI BO Kayu Agung, Syafrizal, di Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis.

Syafrizal menjelaskan bahwa penyerahan klaim Asuransi Aurora Plus kepada ahli waris nasabah tersebut sebagai bentuk untuk meringankan duka keluarga dari nasabah yang meninggal dunia.

"Inilah bentuk meringankan beban nasabah kami dalam menghadapi musibah duka seperti ini sehingga ahli warisnya dapat menjalani kehidupan tanpa harus melanjutkan kewajiban pembayaran cicilan kepada BRI," ujarnya.
Dia menjelaskan almarhum Ali Rusman merupakan nasabah pinjaman kredit dan mengikuti asuransi dari BRIlife.

"Semasa hidupnya nasabah mengambil Produk Aurora Plus premi Rp535.500/bulan, almarhum nasabah sudah melakukan pembayaran premi 11 kali berjalan tahun pertama, maka BRILife wajib membayarkan 100 persen dari uang pertanggungan yang di sepakati oleh nasabah," jelasnya.

Produk Aurora Plus dari Brilife merupakan produk nonunit link yang memberikan manfaat yaitu uang pertanggungan tutup usia dan santunan perlindungan lima penyakit kritis seperti serangan jantung , stroke, hepatitis fulminan, gagal ginjal, dan kanker kepada ahli waris.

"Jadi asuransi itu sangat bermanfaat untuk keluarga, apabila terjadi risiko tutup usia dan bisa menjadi pengamanan aset," kata Pimca BRI BO Kayu Agung, Syafrizal.

Pewarta : Yudi Abdullah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024