Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis anak dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof dr Mei Neni Sitaresmi Ph.D Sp.A(K) mengatakan bahwa imunisasi tetap harus diberikan kepada anak berkebutuhan khusus selama tidak memiliki gangguan medis yang menyertainya.
"Jadi, anak-anak dengan kebutuhan khusus seperti autis, disabilitas intelektual, ADHD, dan lainnya selama tidak ada kondisi medis yang menyertainya maka anak itu merupakan kelompok rentan penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi. Jadi, dia tetap harus mendapatkan imunisasi," kata Mei dalam sebuah diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan imunisasi tidak dapat diberikan kepada anak berkebutuhan khusus apabila dia memiliki gangguan medis kontra indikasi, misalnya penyakit yang menyebabkan kejang tidak terkontrol.
"Kalau seperti itu berarti kita kelola dulu kejangnya sampai terkontrol," ujar Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Ia mengatakan butuh pendekatan khusus dalam memberikan vaksin untuk anak berkebutuhan khusus.
Menurut dia, perlu upaya tersendiri dalam mendekatkan anak berkebutuhan khusus agar mereka bisa memahami pentingnya mendapat imunisasi serta tidak merasa takut saat menerimanya.
"Perlu effort khusus dengan cara yang disederhanakan supaya mereka paham dan tidak ketakutan," kata Mei.
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine, MKM mengimbau para orang tua agar tidak menyepelekan pemberian imunisasi pada anak-anaknya.
Prima menjelaskan, imunisasi yang diberikan tentunya untuk menghindari penyakit-penyakit berbahaya. Oleh karena itu, dia berharap orang tua dapat bijak dalam mengambil keputusan.
"Masih ada orang tua yang lebih percaya kepada orang-orang yang bukan bidangnya, misalnya teman arisan, tetangga, dan lain-lain. Padahal ini penting sekali, jadi kita harus terus perkuat pengetahuan," kata Prima.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IDAI: Anak berkebutuhan khusus harus mendapat imunisasi
"Jadi, anak-anak dengan kebutuhan khusus seperti autis, disabilitas intelektual, ADHD, dan lainnya selama tidak ada kondisi medis yang menyertainya maka anak itu merupakan kelompok rentan penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi. Jadi, dia tetap harus mendapatkan imunisasi," kata Mei dalam sebuah diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan imunisasi tidak dapat diberikan kepada anak berkebutuhan khusus apabila dia memiliki gangguan medis kontra indikasi, misalnya penyakit yang menyebabkan kejang tidak terkontrol.
"Kalau seperti itu berarti kita kelola dulu kejangnya sampai terkontrol," ujar Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Ia mengatakan butuh pendekatan khusus dalam memberikan vaksin untuk anak berkebutuhan khusus.
Menurut dia, perlu upaya tersendiri dalam mendekatkan anak berkebutuhan khusus agar mereka bisa memahami pentingnya mendapat imunisasi serta tidak merasa takut saat menerimanya.
"Perlu effort khusus dengan cara yang disederhanakan supaya mereka paham dan tidak ketakutan," kata Mei.
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine, MKM mengimbau para orang tua agar tidak menyepelekan pemberian imunisasi pada anak-anaknya.
Prima menjelaskan, imunisasi yang diberikan tentunya untuk menghindari penyakit-penyakit berbahaya. Oleh karena itu, dia berharap orang tua dapat bijak dalam mengambil keputusan.
"Masih ada orang tua yang lebih percaya kepada orang-orang yang bukan bidangnya, misalnya teman arisan, tetangga, dan lain-lain. Padahal ini penting sekali, jadi kita harus terus perkuat pengetahuan," kata Prima.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IDAI: Anak berkebutuhan khusus harus mendapat imunisasi