Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 324 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menyalurkan hak suara pada Pilkada serentak 2024 di wilayah itu.
Ketua KPU OKU Rahmad Hidayat melalui Komisioner Bidang Perencanaan dan Informasi, Jaka Irhamka di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan sebanyak 324 warga binaan di Rutan Baturaja masuk DPT untuk menyalurkan hak suara pada Pilkada 2024.
"Untuk jumlah DPT sementara di Rutan Baturaja tercatat sebanyak 324 orang," katanya.
Dia menuturkan bahwa jumlah DPT di Rutan Baturaja itu masih bisa bertambah ataupun berkurang karena masih ada kemungkinan warga binaan yang nantinya bebas atau penghuni baru menjelang pilkada nanti.
Oleh karena itu, Jaka meminta petugas senantiasa dapat berkoordinasi dengan KPU Kabupaten OKU agar setiap perubahan jumlah penghuni bisa dilaporkan guna memastikan keakuratan data sampai H-7 menjelang hari pencoblosan.
Tahanan yang baru masuk nantinya tetap bisa memilih asalkan tercatat sebagai warga OKU dan juga harus melihat jumlah surat suara jika memungkinkan untuk memilih di dalam rutan.
Dalam pemilihan nanti, kata dia, pihaknya akan menyiapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi para warga binaan untuk menyalurkan hak suaranya.
"Nantinya kami menyiapkan satu TPS khusus untuk warga binaan di Rutan Baturaja," ujarnya.
Ketua KPU OKU Rahmad Hidayat melalui Komisioner Bidang Perencanaan dan Informasi, Jaka Irhamka di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan sebanyak 324 warga binaan di Rutan Baturaja masuk DPT untuk menyalurkan hak suara pada Pilkada 2024.
"Untuk jumlah DPT sementara di Rutan Baturaja tercatat sebanyak 324 orang," katanya.
Dia menuturkan bahwa jumlah DPT di Rutan Baturaja itu masih bisa bertambah ataupun berkurang karena masih ada kemungkinan warga binaan yang nantinya bebas atau penghuni baru menjelang pilkada nanti.
Oleh karena itu, Jaka meminta petugas senantiasa dapat berkoordinasi dengan KPU Kabupaten OKU agar setiap perubahan jumlah penghuni bisa dilaporkan guna memastikan keakuratan data sampai H-7 menjelang hari pencoblosan.
Tahanan yang baru masuk nantinya tetap bisa memilih asalkan tercatat sebagai warga OKU dan juga harus melihat jumlah surat suara jika memungkinkan untuk memilih di dalam rutan.
Dalam pemilihan nanti, kata dia, pihaknya akan menyiapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi para warga binaan untuk menyalurkan hak suaranya.
"Nantinya kami menyiapkan satu TPS khusus untuk warga binaan di Rutan Baturaja," ujarnya.