Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel), mewujudkan pemerataan pendidikan bagi anak di wilayah itu melalui Program Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Kepala Dinas Pendidikan OKU Topan Indra Fauzi di Baturaja, Kamis, mengatakan pemerintah daerah (pemda) setempat hingga kini terus menggencarkan program pemenuhan pendidikan kepada seluruh anak di wilayah itu.
Dia mengatakan permasalahan terkait pemerataan terhadap akses pendidikan menjadi perhatian serius dari Pemkab OKU untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan merata bagi seluruh masyarakat di wilayah setempat.
"Kami dan seluruh pihak terkait melakukan langkah konkret untuk penanganan anak tidak sekolah," katanya.
Penanganan anak tidak sekolah merupakan cara untuk memastikan di Kabupaten OKU tidak anak yang usia sekolah tidak mendapat pelayanan pendidikan.
"Selain penanganan ATS, kami juga melaksanakan program peningkatan kompetensi dan kualitas SDM melalui Program Beasiswa agar seluruh anak di Kabupaten OKU dapat mengenyam pendidikan dari SD hingga SMA," ujarnya.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana menyampaikan pihaknya berupaya sungguh-sungguh untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia, khususnya di Kabupaten OKU, mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan wajib belajar 12 tahun, kata dia, Pemkab OKU berkomitmen untuk melakukan penuntasan terhadap anak tidak sekolah.
"Dengan tersedianya data ATS yang valid dan akurat tentu saja akan mempermudah dalam merumuskan kebijakan strategis yang akan diambil dalam rangka percepatan penanganan ATS di Kabupaten OKU," ujar Bupati Iqbal.
Kepala Dinas Pendidikan OKU Topan Indra Fauzi di Baturaja, Kamis, mengatakan pemerintah daerah (pemda) setempat hingga kini terus menggencarkan program pemenuhan pendidikan kepada seluruh anak di wilayah itu.
Dia mengatakan permasalahan terkait pemerataan terhadap akses pendidikan menjadi perhatian serius dari Pemkab OKU untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan merata bagi seluruh masyarakat di wilayah setempat.
"Kami dan seluruh pihak terkait melakukan langkah konkret untuk penanganan anak tidak sekolah," katanya.
Penanganan anak tidak sekolah merupakan cara untuk memastikan di Kabupaten OKU tidak anak yang usia sekolah tidak mendapat pelayanan pendidikan.
"Selain penanganan ATS, kami juga melaksanakan program peningkatan kompetensi dan kualitas SDM melalui Program Beasiswa agar seluruh anak di Kabupaten OKU dapat mengenyam pendidikan dari SD hingga SMA," ujarnya.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana menyampaikan pihaknya berupaya sungguh-sungguh untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia, khususnya di Kabupaten OKU, mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan wajib belajar 12 tahun, kata dia, Pemkab OKU berkomitmen untuk melakukan penuntasan terhadap anak tidak sekolah.
"Dengan tersedianya data ATS yang valid dan akurat tentu saja akan mempermudah dalam merumuskan kebijakan strategis yang akan diambil dalam rangka percepatan penanganan ATS di Kabupaten OKU," ujar Bupati Iqbal.