Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengungkapkan ada pengaruh minuman beralkohol di tempat para remaja berkumpul, yaitu sekitar Jalan Cipendawa di bedeng atau gubuk di depan perusahaan semen di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (21/9).
Kemudian sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, Tim Perintis Presisi datang ke tempat itu. Saat melihat adanya kedatangan polisi, remaja yang berkumpul di tempat tersebut, kemudian melarikan diri.
Sejumlah sepeda motor disita di Polres Metro Bekasi Kota terkait tawuran yang terjadi di Bekasi, Senin (23/9/2024). ANTARA/HO
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Soal tujuh jenazah di Bekasi, Polisi: Ada pengaruh minuman beralkohol
"Diperoleh keterangan bahwa di tempat tersebut, mereka melakukan aktivitas minum-minuman beralkohol dan terindikasi juga ada senjata tajam di lokasi tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh dalam keterangannya pada Senin.
Audy menjelaskan di tempat tersebut berkumpul puluhan kendaraan roda dua dan puluhan orang juga berkumpul di tempat itu.
"Di tempat tersebut ada sekitar 30 kendaraan roda dua yang menurut informasi dari keterangan saksi-saksi, kemungkinan sekitar 60 orang dari mereka berkumpul di tempat itu," katanya.
Kemudian sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, Tim Perintis Presisi datang ke tempat itu. Saat melihat adanya kedatangan polisi, remaja yang berkumpul di tempat tersebut, kemudian melarikan diri.
Mereka kocar-kacir mengarah ke perumahan warga dan ada juga beberapa yang mengarah ke arah Kali Bekasi.
"Jadi dari keterangan para saksi, kami memperoleh keterangan bahwa ada beberapa saksi yang meloncat ke Kali Bekasi dan ada beberapa yang memang tidak berani untuk meloncat," katanya.
Karena melihat kondisi tempat yang tidak memungkinkan dan gelap sehingga para saksi ada beberapa orang diamankan oleh Tim Perintis.
Selanjutnya Tim Perintis Presisi mengamankan 22 orang, berikut barang bukti 21 bilah senjata tajam, 30 unit sepeda motor dan 8 unit ponsel.
"Dari barang bukti ini selanjutnya akan kami proses penyelidikan lebih lanjut. Proses yang dilaksanakan dalam penyelidikan ini dilakukan dengan melakukan kolaborasi antara profesi," katanya.
"Jadi kita tidak hanya mengedepankan penyelidikan biasa, tapi mengedepankan 'scientific crime investigation'. Jadi proses ini akan dilakukan secara akuntabel untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi," katanya.
Selanjutnya Tim Perintis Presisi mengamankan 22 orang, berikut barang bukti 21 bilah senjata tajam, 30 unit sepeda motor dan 8 unit ponsel.
"Dari barang bukti ini selanjutnya akan kami proses penyelidikan lebih lanjut. Proses yang dilaksanakan dalam penyelidikan ini dilakukan dengan melakukan kolaborasi antara profesi," katanya.
"Jadi kita tidak hanya mengedepankan penyelidikan biasa, tapi mengedepankan 'scientific crime investigation'. Jadi proses ini akan dilakukan secara akuntabel untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi," katanya.
Saat itu tim Kepolisian sedang melakukan patroli pencegahan tawuran saat menelusuri kawasan Kali Bekasi yang menjadi lokasi penemuan tujuh mayat mengambang.
"Pihak Kepolisian melakukan pencegahan tawuran, itu yang dilakukan anggota pada saat di lokasi tersebut," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Dani Hamdani di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (22/9).
Dani menegaskan pihaknya mendapat laporan bahwa anggotanya sedang membubarkan tawuran pada malam itu.
Kendati demikian, pihaknya masih memastikan dugaan-dugaan itu dengan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang berhasil diamankan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan, termasuk ada beberapa orang yang ditarik ke Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Soal tujuh jenazah di Bekasi, Polisi: Ada pengaruh minuman beralkohol