Bengkalis, Riau, (ANTARA) - Kepolisian Sektor Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban yang mayatnya ditemukan di Jalan Lintas Duri-Dumai Kilometer 13 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kamis (19/9).

Kepala Kepolisian Sektor Mandau Kompol Hairul Hidayat mengatakan tersangka YP (30) ditangkap pada Jumat (20/9) pagi sekitar pukul 08.43 WIB di rumahnya di Jalan SMA 4 Ujung, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

"Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya, tersangka dibawa ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut," katanya.

Saat ditemukan sesosok mayat itu sudah mengeluarkan bau tak sedap di semak belukar dalam kondisi telungkup. Hal itu sempat menggegerkan dan memicu kerumunan warga di lokasi.

Berdasarkan ciri-ciri dan pakaian yang melekat pada tubuh, mayat tersebut bernama Amrul Hasibuan. Korban sebelumnya mengalami penganiayaan dan dinyatakan hilang oleh keluarganya.
Jenazah ditemukan usai seorang pemuda mencium bau busuk saat melintas di lokasi tersebut. Bau busuk yang menyengat itu kemudian dilaporkan ke warga lainnya. Sejumlah warga lalu mencari asal bau busuk tersebut, lalu menemukan mayat Amrul kemudian dilaporkan ke Polsek Mandau.

"Setelah melihat kondisi mayat, pihak keluarga membenarkan bahwa mayat yang ditemukan tersebut merupakan keluarga mereka berdasarkan postur dan tanda-tanda pakaian yang digunakan oleh korban terakhir kali saat terjadi aksi penganiayaan terhadap dirinya berupa baju lengan panjang berwarna merah dan kain sarung bermotif kotak," ujar Hairul.

Kompol Hairul mengatakan pihak keluarga korban memang sebelumnya telah melaporkan penganiayaan yang dialami korban. Berdasarkan laporan itulah Polsek Mandau bergerak cepat menangkap terlapor.

 

Pewarta : Bayu Agustari Adha/Alfisnardo
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024