Menpora bantah koordinasi dengan Kejagung terkait korupsi di PON 2024
Sabtu, 14 September 2024 11:32 WIB
Menpora Dito Ariotedjo. (ANTARA/Aldi Sultan)
Medan (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo membantah koordinasi pihaknya dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri adalah terkait korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 di Aceh dan Sumatera Utara.
"Tudingan-tudingan adanya penyelewengan, adanya korupsi, karena hanya segelintir informasi yang dikeluarkan, itu harus kita bantah. Karena apa? Saya yakin ini semua penyelenggaraannya, semua sudah kerja keras," ucap Dito dalam konferensi pers di Medan, Sumatera Utara, Jumat malam.
Lebih lanjut, ia menjelaskan adanya permintaan dari dirinya untuk dilakukan pendalaman terhadap dugaan penyelewengan dalam PON 2024, bukan terkait dengan dugaan korupsi.
Pendalaman itu, kata dia melanjutkan, dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat serta memastikan kebenaran atas tudingan-tudingan yang beredar di media sosial mengenai penyelenggaraan PON yang dinilai buruk.
"Itu adalah merupakan respons saya yang saya tidak terima setelah pembukaan langsung adanya, kita dihajar melalui media sosial, di netizen hanya menggunakan beberapa contoh sample, langsung masif sekali dikatakan bahwa penyelenggaraan PON ini korupsi. Ini saya melakukan pembelaan kita sudah ada satgas tata kelola. Ini jangan langsung dituduh adanya penyelewengan, korupsi," jelas Dito.
Ia menyampaikan pula pendalaman terhadap laporan, keluhan, bahkan tudingan terkait penyelewengan dalam PON itu memang dapat dilakukan karena adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah.
"Ada dua satgas di situ, yaitu satgas untuk pelaksana yang dikepalai saya Menpora dan satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dan Peparnas, itu dikepalai Wakil Jaksa Agung," ucap Dito.
Sementara anggota satgas pendampingan tata kelola itu, ujar dia melanjutkan, adalah Deputi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabareskrim Mabes Polri, dan penegak-penegak hukum lainnya.
Dito lalu mengingatkan masyarakat untuk tidak takut jika hendak melaporkan dugaan penyelewengan pada PON 2024 karena satgas tersebut akan menindaklanjutinya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menpora bantah koordinasi dengan Kejagung terkait korupsi di PON
"Tudingan-tudingan adanya penyelewengan, adanya korupsi, karena hanya segelintir informasi yang dikeluarkan, itu harus kita bantah. Karena apa? Saya yakin ini semua penyelenggaraannya, semua sudah kerja keras," ucap Dito dalam konferensi pers di Medan, Sumatera Utara, Jumat malam.
Lebih lanjut, ia menjelaskan adanya permintaan dari dirinya untuk dilakukan pendalaman terhadap dugaan penyelewengan dalam PON 2024, bukan terkait dengan dugaan korupsi.
Pendalaman itu, kata dia melanjutkan, dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat serta memastikan kebenaran atas tudingan-tudingan yang beredar di media sosial mengenai penyelenggaraan PON yang dinilai buruk.
"Itu adalah merupakan respons saya yang saya tidak terima setelah pembukaan langsung adanya, kita dihajar melalui media sosial, di netizen hanya menggunakan beberapa contoh sample, langsung masif sekali dikatakan bahwa penyelenggaraan PON ini korupsi. Ini saya melakukan pembelaan kita sudah ada satgas tata kelola. Ini jangan langsung dituduh adanya penyelewengan, korupsi," jelas Dito.
Ia menyampaikan pula pendalaman terhadap laporan, keluhan, bahkan tudingan terkait penyelewengan dalam PON itu memang dapat dilakukan karena adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah.
"Ada dua satgas di situ, yaitu satgas untuk pelaksana yang dikepalai saya Menpora dan satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dan Peparnas, itu dikepalai Wakil Jaksa Agung," ucap Dito.
Sementara anggota satgas pendampingan tata kelola itu, ujar dia melanjutkan, adalah Deputi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabareskrim Mabes Polri, dan penegak-penegak hukum lainnya.
Dito lalu mengingatkan masyarakat untuk tidak takut jika hendak melaporkan dugaan penyelewengan pada PON 2024 karena satgas tersebut akan menindaklanjutinya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menpora bantah koordinasi dengan Kejagung terkait korupsi di PON
Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Olahraga
Lihat Juga
Hasil Piala Raja: Atletico Madrid melaju ke final meski takluk 0-3 dari Barcelona
04 March 2026 9:48 WIB
Hasil Liga Inggris: Liverpool takluk 1-2 di markas Wolves, gagal tembus empat besar
04 March 2026 9:45 WIB
Hindari ancaman bom di Riyadh, Cristiano Ronaldo evakuasi jet mewahnya ke Spanyol
03 March 2026 19:15 WIB
Hasil Liga Jerman: Stuttgart pesta gol ke gawang Wolfsburg, tembus empat besar
02 March 2026 4:07 WIB
Vincent Kompany buka suara usai Bayern Muenchen menang dramatis di kandang Dortmund
01 March 2026 16:54 WIB