Palembang, Sumsel (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi melakukan penandatanganan berita acara pembangunan Jembatan P.6 Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin di Palembang, Jumat (30/8/2024).
Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung percepatan pembangunan Jembatan P.6 Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Penandatangan juga dilakukan oleh perwakilan Pemprov Sumsel, Pemkab Muba, Asosiasi Lalu Lintas Dibawah Jembatan P6 Lalan, DPRD Muba, DPRD Sumsel, Kapolda Sumsel, Kodam II Sriwijaya, Kejati dan KSOP.
"Hari ini kita bersama semua unsur di Sumsel berkomitmen bersama untuk menyelesaikan pembangunan Jembatan P6 Lalan yang rusak akibat kejadian yang memang tidak diharapkan," katanya.
Pj gubernur mengajak semua pihak menjadikan kejadian ini sebagai pengingat bahwa setiap aturan dan regulasi yang dibuat memang harus dipatuhi. Menurutnya aturan itu disiapkan untuk keamanan bersama, terutama terkait aturan lalu lintas di sungai-sungai yang ada di Sumsel termasuk Sungai yang ada di Kecamatan Lalan Muba.
"Musibah dapat terjadi karena adanya unsur kelalaian dan karena tidak ada kelalaian. Namun jika musibah memang telah terjadi tentu kita tidak berdiam diri dan menunjukan komitmen untuk menyelesaikannya bersama melalui berbagai aspek penanganan, " jelasnya.
Manurut dia komitmen itu menunjukan bahwa semua unsur pemerintah di Sumsel memiliki semangat pembangunan bersama sekaligus juga semangat dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di Sumsel demi kesejahteraan masyarakat.
"Ini harus kita lanjutkan kedepankan. Dan kegiatan tidak berhenti di sini namun tetap ada tindak lanjut yang jelas sesuai dengan timeline waktu yang telah disepakati bersama. Saya minta semua pihak tetap melakukan monitoring, evaluasi, dan tetap memperhatikan aspek keamanan yang ada," ungkapnya.
Elen mengapresiasi semua pihak yang telah menunjukan komitmen bersama yang menandakan bahwa pada tanggal 30 Agustus ini seluruh upaya penanganan dampak sosial kemasyarakatan sudah dilakukan dan setiap proses perbaikan akan dimulai dan diselesaikan dalam waktu 6 bulan ke depan. Lebih lanjut ia berharap kegiatan ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya sesuai rencana.
Sementara itu Pj Bupati Muba, Sandi Pahlevi melaporkan kronologis kejadian yaitu 12 Agustus 2024 Pada Pukul 20.40 telah terjadi penabrakan pada bagian tengah Jembatan Primer 6 Sungai Lalan Desa Sukajadi oleh kapal yang bermuatan batubara yang ditarik oleh Tb Modelin Spirit dan tongkang santana
Jaya Cargo milik BSL (Bara Sentosa Lestari) yang di assist oleh tugboat Paris 22.
Lanjutnya, Kapal Tersebut melintas di Bawah Jembatan P.6 Lalan pada malam hari saat Kondisi Air Sedang Pasang. Saat ini Kondisi Kapal dan Tongkang sudah diamankan Polairud Di Tempat 4. Dan Masing-masing kapten kapal diamankan oleh Direktorat Polairud Polda Sumsel guna investigasi lanjutan.
"Untuk mengantisipasi beberapa dampak yang mungkin terjadi, telah dilakukan berbagai upaya bersama dari berbagai pihak Pemprov Sumsel, Pemkab MUBA, Kapolda Sumsel, Kodam II Sriwijaya dan stakeholder terkait, " ujarnya.
Upaya yang telah dilakukan antara lain peninjauan lokasi jembatan P.6 Lalan, perbaikan jaringan listrik, penutupan sementara lalu lintas di bawah dan di atas jembatan, pemberian bantuan kepada masyarakat untuk mobilisasi penyeberangan, dan pemberian bantuan kepada keluarga korban.
Turut hadir Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Basyaruddin Akhmad, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Yulianto, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Ir Holda, Sekda Sumsel, Edward Candra, dan Kepala Dinas PUBMTR Provinsi Sumatera Selatan M Affandi.
Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung percepatan pembangunan Jembatan P.6 Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Penandatangan juga dilakukan oleh perwakilan Pemprov Sumsel, Pemkab Muba, Asosiasi Lalu Lintas Dibawah Jembatan P6 Lalan, DPRD Muba, DPRD Sumsel, Kapolda Sumsel, Kodam II Sriwijaya, Kejati dan KSOP.
"Hari ini kita bersama semua unsur di Sumsel berkomitmen bersama untuk menyelesaikan pembangunan Jembatan P6 Lalan yang rusak akibat kejadian yang memang tidak diharapkan," katanya.
Pj gubernur mengajak semua pihak menjadikan kejadian ini sebagai pengingat bahwa setiap aturan dan regulasi yang dibuat memang harus dipatuhi. Menurutnya aturan itu disiapkan untuk keamanan bersama, terutama terkait aturan lalu lintas di sungai-sungai yang ada di Sumsel termasuk Sungai yang ada di Kecamatan Lalan Muba.
"Musibah dapat terjadi karena adanya unsur kelalaian dan karena tidak ada kelalaian. Namun jika musibah memang telah terjadi tentu kita tidak berdiam diri dan menunjukan komitmen untuk menyelesaikannya bersama melalui berbagai aspek penanganan, " jelasnya.
Manurut dia komitmen itu menunjukan bahwa semua unsur pemerintah di Sumsel memiliki semangat pembangunan bersama sekaligus juga semangat dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di Sumsel demi kesejahteraan masyarakat.
"Ini harus kita lanjutkan kedepankan. Dan kegiatan tidak berhenti di sini namun tetap ada tindak lanjut yang jelas sesuai dengan timeline waktu yang telah disepakati bersama. Saya minta semua pihak tetap melakukan monitoring, evaluasi, dan tetap memperhatikan aspek keamanan yang ada," ungkapnya.
Elen mengapresiasi semua pihak yang telah menunjukan komitmen bersama yang menandakan bahwa pada tanggal 30 Agustus ini seluruh upaya penanganan dampak sosial kemasyarakatan sudah dilakukan dan setiap proses perbaikan akan dimulai dan diselesaikan dalam waktu 6 bulan ke depan. Lebih lanjut ia berharap kegiatan ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya sesuai rencana.
Sementara itu Pj Bupati Muba, Sandi Pahlevi melaporkan kronologis kejadian yaitu 12 Agustus 2024 Pada Pukul 20.40 telah terjadi penabrakan pada bagian tengah Jembatan Primer 6 Sungai Lalan Desa Sukajadi oleh kapal yang bermuatan batubara yang ditarik oleh Tb Modelin Spirit dan tongkang santana
Jaya Cargo milik BSL (Bara Sentosa Lestari) yang di assist oleh tugboat Paris 22.
Lanjutnya, Kapal Tersebut melintas di Bawah Jembatan P.6 Lalan pada malam hari saat Kondisi Air Sedang Pasang. Saat ini Kondisi Kapal dan Tongkang sudah diamankan Polairud Di Tempat 4. Dan Masing-masing kapten kapal diamankan oleh Direktorat Polairud Polda Sumsel guna investigasi lanjutan.
"Untuk mengantisipasi beberapa dampak yang mungkin terjadi, telah dilakukan berbagai upaya bersama dari berbagai pihak Pemprov Sumsel, Pemkab MUBA, Kapolda Sumsel, Kodam II Sriwijaya dan stakeholder terkait, " ujarnya.
Upaya yang telah dilakukan antara lain peninjauan lokasi jembatan P.6 Lalan, perbaikan jaringan listrik, penutupan sementara lalu lintas di bawah dan di atas jembatan, pemberian bantuan kepada masyarakat untuk mobilisasi penyeberangan, dan pemberian bantuan kepada keluarga korban.
Turut hadir Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Basyaruddin Akhmad, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Yulianto, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Ir Holda, Sekda Sumsel, Edward Candra, dan Kepala Dinas PUBMTR Provinsi Sumatera Selatan M Affandi.