Banyuasin, Sumsel (ANTARA) - Kabupaten Banyuasin mendapat  insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri atas kinerja terbaik dalam pengendalian inflasi daerah Periode I atau Januari - Maret 2024.

Penghargaan diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (5/08/2024).

Pj Bupati didampingi oleh Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banyuasin  Kosarodin, Kepala BPKAD Banyuasin  Yuni Khairani,  Kepala Dinas KominfoSP Banyuasin Salni Pajar.

Pencapaian itu dinilai dari pelaksanaan 9 (sembilan) langkah upaya pengendalian inflasi daerah secara masif.

Selain itu juga kepatuhan terhadap pelaporan perkembangan harga harian melalui sistem SP2KP oleh Dinas Koperindag dan UMKM, laporan harian pelaksanaan 9 langkah upaya dan perkembangan harga melalui Aplikasi Wasinflasi oleh Inspektorat Kabupaten, laporan Harga pangan pokok melalui panel harga oleh Dinas Ketahanan Pangan, laporan kegiatan pengendalian inflasi per tiga bulan (triwulan) oleh Bagian Perekonomian dan SDA.

Penilaian juga dilihat dari tingkat inflasi/Proxi inflasi (IPH) rendah di bawah nasional (secara grafik terus turun) dan presentase rasio taging anggaran inflasi Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin tinggi (Anggaran Jalan dan Jembatan, Operasi Pasar dan lain-lain terkait pengendalian inflasi tinggi).

Pj Bupati Banyuasin M Farid sangat mengapresiasi kinerja Badan/Dinas terkait pengendalian inflasi sehingga diganjar dengan Penghargaan Insentif Fiskal.

“Tentu ini kerja bersama dan inilah bukti atau karya nyata bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin benar-benar bekerja melayani masyarakat Banyuasin, ” jelasnya.

 

Pewarta : Pewarta Sumsel
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024