Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menargetkan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Masjid Sriwijaya, Kota Palembang pada 2024.
Proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang berlokasi Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang yang saat ini dihentikan karena tersandung kasus korupsi dana hibah pada era mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi di Palembang, Jumat, mengatakan untuk melanjutkan pembangunan tersebut, pihaknya sedang menunggu opini hukum atau legal opinion dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terhadap aset dan penguasaan lahan di lokasi masjid tersebut.
“Apabila aset ini tidak dikuasai secara penuh, maka kami akan kesulitan untuk melanjutkan pembangunannya. Oleh sebab itu, kami telah mengirimkan surat ke Kejati Sumsel meminta legal opinion,” katanya.
Ia menjelaskan, apabila Pemprov Sumsel sudah mendapat legal opinion, maka pembangunan Masjid Sriwijaya dapat dilanjutkan dan ditargetkan dapat groundbreaking pada 2024.
"Kami tidak ingin tersandera juga dengan kasus yang ada. Niat pembangunan ini untuk masyarakat. Sumsel satu-satunya provinsi yang tidak punya masjid kan aneh gitu. Maka kami tetap berniat bergegas bagaimana kita punya Masjid Raya Sriwijaya,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga akan mengundang para tokoh Sumsel yang menaruh perhatian penuh terhadap pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
"Seperti Pak Jimmly Asshiddiqie, Pak Hatta Rajasa dan lain sebagainya. Nanti kami akan sampaikan kondisinya seperti ini. Tergantung catatan dan arahan beliau. Kalau memang nanti diarahkan untuk dibangun baru,“ kata Elen.
Proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang berlokasi Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang yang saat ini dihentikan karena tersandung kasus korupsi dana hibah pada era mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi di Palembang, Jumat, mengatakan untuk melanjutkan pembangunan tersebut, pihaknya sedang menunggu opini hukum atau legal opinion dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terhadap aset dan penguasaan lahan di lokasi masjid tersebut.
“Apabila aset ini tidak dikuasai secara penuh, maka kami akan kesulitan untuk melanjutkan pembangunannya. Oleh sebab itu, kami telah mengirimkan surat ke Kejati Sumsel meminta legal opinion,” katanya.
Ia menjelaskan, apabila Pemprov Sumsel sudah mendapat legal opinion, maka pembangunan Masjid Sriwijaya dapat dilanjutkan dan ditargetkan dapat groundbreaking pada 2024.
"Kami tidak ingin tersandera juga dengan kasus yang ada. Niat pembangunan ini untuk masyarakat. Sumsel satu-satunya provinsi yang tidak punya masjid kan aneh gitu. Maka kami tetap berniat bergegas bagaimana kita punya Masjid Raya Sriwijaya,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga akan mengundang para tokoh Sumsel yang menaruh perhatian penuh terhadap pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
"Seperti Pak Jimmly Asshiddiqie, Pak Hatta Rajasa dan lain sebagainya. Nanti kami akan sampaikan kondisinya seperti ini. Tergantung catatan dan arahan beliau. Kalau memang nanti diarahkan untuk dibangun baru,“ kata Elen.