Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan(Sumsel) pada Juli 2024 ini menggelar operasi penertiban penambangan tanpa izin (Peti) atau tambang ilegal di sejumlah daerah dalam provinsi setempat.

"Masalah Peti akhir-akhir ini semakin marak terjadi di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, melihat kondisi tersebut digelar operasi penertiban," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo seusai rakor pelaksanaan Operasi Peti 2024, di Palembang, Selasa.

Menurut dia, operasi penertiban dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan pengawasan terhadap aktivitas penambangan tanpa izin/ilegal di wilayah Sumsel.

Dalam pelaksanaan Operasi Peti 2024, dilakukan patroli dan pengawasan di daerah-daerah rawan penambangan ilegal, penegakan hukum yang tegas, serta sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari aktivitas ilegal itu.

Untuk melakukan operasi penertiban, pihaknya didukung instansi terkait seperti Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kodam II Sriwijaya.

Kegiatan penambangan tanpa izin tidak mungkin bisa dilakukan oleh jajaran Polda Sumsel saja, oleh karena itu pentingnya sinergisitas antara semua pihak dalam menangani permasalahan tersebut.

"Kami berupaya bekerja sama dengan semua instansi terkait untuk mengatasi permasalahan ini, demi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di Sumsel," ujar Kapolda Irjen Pol. A. Rachmad.

Sementara Letkol Kav Harto Wibowo pada kesempatan itu mengatakan, sesuai perintah Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M Naudi Nurdika, pihaknya siap mendukung operasi itu.

"Kami dari TNI siap mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara," tegas Letkol Kav Harto.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumsel gelar operasi penertiban tambang ilegal

Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024