Palembang (ANTARA) - Klinik pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang (Lapas Merah Mata) meraih akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) pada Juli 2024.

"Capaian prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh staf klinik dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi para narapidana," kata Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selaran Ilham Djaya di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan akreditasi klinik suatu pengakuan diberikan pemerintah pada manajemen klinik karena telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Setelah dilakukan penilaian oleh tim akreditasi, klinik lapas tersebut dinyatakan memenuhi standar akreditasi dan paripurna. Paripurna merupakan predikat dengan hasil penilaian tertinggi. Akreditasi paripurna yakni lulus tingkat sempurna," ujarnya.

Melihat pentingnya akreditasi tersebut untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan primer WBP, pihaknya mendorong pengelola klinik di lapas, rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di Sumsel lainnya meraih akreditasi paripurna.

Berdasarkan data dari 20 lapas, rutan, dan LPKA di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, hingga kini baru dua klinik pratama lapas yang mendapat akreditasi paripurna, yakni Klinik Lapas Kelas I Palembang dan Lapas Narkotika Kelas II Banyuasin.
Dia menjelaskan klinik pratama di lapas, rutan, LPKA untuk memberikan pelayanan kesehatan karena warga binaan mempunyai hak yang sama dengan masyarakat untuk memperoleh kesehatan yang optimal.

Pelayanan kesehatan di klinik lapas, rutan, dan LPKA harus sesuai standar dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang akreditasi puskesmas, klinik, laboratorium kesehatan, dan lainnya.

"Saya yakin petugas kesehatan lapas, rutan, LPKA di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik, didukung dengan kondisi klinik yang ada dinilai cukup bersih, rapi, dan nyaman,” ujar Ilham.

Ia mengapresiasi pengelolaan klinik Lapas Kelas I Palembang yang terakreditasi paripurna.

Selain itu, mengapresiasi pengelolaan dapur Lapas Kelas I Palembang yang sudah sesuai standar, baik kebersihan maupun pengelolaan makanan.

"Saya terkesan dengan tata kelola dan sistem yang diterapkan di klinik dan dapur Lapas Palembang. Hal ini menunjukkan komitmen kalapas dan seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan," ujarnya.

Kepala Lapas Kelas I Palembang Veri Johannes mengatakan penilaian akreditasi dilakukan pada 28 Mei 2024 oleh tim penilai dari LAFKI.

Klinik Lapas Palembang dinilai dalam berbagai aspek, termasuk manajemen, pelayanan, sumber daya manusia, dan sarana prasarana.

"Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini, merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi para narapidana,” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh staf klinik atas kerja keras dan dedikasi. Prestasi ini menjadi motivasi bagi Klinik Lapas Merah Mata untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

"Tanpa kerja sama dan dedikasi staf klinik, pencapaian itu tidak mungkin diraih," kata dia.

Pewarta : Yudi Abdullah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024