Palembang (ANTARA) -
"Kami mendalami kasus bocah tenggelam di kolam renang hotel pada Minggu 14 Juli 2024," kata Kasatreskrim Polres Pagaralam Iptu Chandra Kirana usai memimpin olah TKP di Pagaralam, Senin.
Ia menyebutkan korban yang meninggal dunia berinisial RS (5) yang merupakan warga Desa Muara Gelumpai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
"Saat ini korban sudah di bawa di tempat kediaman di desa Muara Gelumpai Kabupaten Lahat dimakamkan," katanya.
Ia menyebutkan berdasarkan hasil olah TKP, Polres Pagar Alam menyimpulkan adanya dugaan kelalaian dari pengelola sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Aparat Polres Pagaralam, Sumatera Selatan mendalami kasus seorang bocah tenggelam di kolam renang di salah satu hotel di Kota Pagaralam.
"Kami mendalami kasus bocah tenggelam di kolam renang hotel pada Minggu 14 Juli 2024," kata Kasatreskrim Polres Pagaralam Iptu Chandra Kirana usai memimpin olah TKP di Pagaralam, Senin.
Ia menyebutkan korban yang meninggal dunia berinisial RS (5) yang merupakan warga Desa Muara Gelumpai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
"Saat ini korban sudah di bawa di tempat kediaman di desa Muara Gelumpai Kabupaten Lahat dimakamkan," katanya.
Ia menyebutkan berdasarkan hasil olah TKP, Polres Pagar Alam menyimpulkan adanya dugaan kelalaian dari pengelola sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Kemudian kasus akan terus dilakukan pengembangan dengan memanggil para saksi baik dari keluarga korban maupun pihak pengelola dari hotel tersebut.
"Kami terus mengumpulkan saksi dan alat bukti dan nanti untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan baik kepada pimpinan maupun kepada teman teman media," tegasnya.
"Kami terus mengumpulkan saksi dan alat bukti dan nanti untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan baik kepada pimpinan maupun kepada teman teman media," tegasnya.