Baturaja (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan hingga saat ini mendata sebanyak 100 desa di daerah itu sudah menerapkan gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) untuk mewujudkan lingkungan bersih dan sehat.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes OKU, Afua Amuri di Baturaja, Senin mengatakan bahwa SBS merupakan gerakan untuk menciptakan kawasan yang bersih dan sehat dengan cara membuat jamban keluarga berikut sumber air bersih sehingga tercipta lingkungan yang benar-benar bebas dari penyakit.
Dalam gerakan ini masyarakat diedukasi agar stop membuang air besar di sembarang tempat seperti di sungai untuk menjaga lingkungan sekitar supaya tetap bersih sehingga dapat terhindar dari penyebaran penyakit menular.
"Dengan stop membuang air besar sembarangan juga tidak mencemari sumber air yang dapat dijadikan sebagai air baku air minum atau untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Menurut Afua, sejauh ini dari 157 desa yang ada di Kabupaten OKU, sebanyak 100 desa diantaranya sudah mendeklarasikan gerakan SBS di desa masing-masing.
"Sesuai instruksi Kemenkes RI seluruh desa di OKU 100 persen menerapkan desa SBS pada 2024," tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan audiensi dengan Bupati OKU terkait penganggaran dana untuk pembangunan jamban di desa yang belum memiliki fasilitas sanitasi tersebut.
Dinas Kesehatan OKU melalui tenaga kesehatan di seluruh puskesmas juga saat ini menggencarkan sosialisasi ke desa-desa tentang pentingnya memiliki jamban keluarga agar tidak membuang hajat di sembarang tempat.
"Terutama daerah-daerah yang dialiri sungai harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan memiliki jamban supaya tidak membuang hajat di sembarang tempat agar terhindar dari penyebaran penyakit," ujarnya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes OKU, Afua Amuri di Baturaja, Senin mengatakan bahwa SBS merupakan gerakan untuk menciptakan kawasan yang bersih dan sehat dengan cara membuat jamban keluarga berikut sumber air bersih sehingga tercipta lingkungan yang benar-benar bebas dari penyakit.
Dalam gerakan ini masyarakat diedukasi agar stop membuang air besar di sembarang tempat seperti di sungai untuk menjaga lingkungan sekitar supaya tetap bersih sehingga dapat terhindar dari penyebaran penyakit menular.
"Dengan stop membuang air besar sembarangan juga tidak mencemari sumber air yang dapat dijadikan sebagai air baku air minum atau untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Menurut Afua, sejauh ini dari 157 desa yang ada di Kabupaten OKU, sebanyak 100 desa diantaranya sudah mendeklarasikan gerakan SBS di desa masing-masing.
"Sesuai instruksi Kemenkes RI seluruh desa di OKU 100 persen menerapkan desa SBS pada 2024," tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan audiensi dengan Bupati OKU terkait penganggaran dana untuk pembangunan jamban di desa yang belum memiliki fasilitas sanitasi tersebut.
Dinas Kesehatan OKU melalui tenaga kesehatan di seluruh puskesmas juga saat ini menggencarkan sosialisasi ke desa-desa tentang pentingnya memiliki jamban keluarga agar tidak membuang hajat di sembarang tempat.
"Terutama daerah-daerah yang dialiri sungai harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan memiliki jamban supaya tidak membuang hajat di sembarang tempat agar terhindar dari penyebaran penyakit," ujarnya.