Ombudsman Sumsel lakukan tindakan korektif PPDB di 22 sekolah
Kamis, 20 Juni 2024 19:35 WIB
Kepala Ombudsman Sumsel M Adriansyah. ANTARA/M. Imam Pramana.
Palembang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan tindakan korektif penerimaan peserta didik baru (PPDB) di 22 sekolah dengan memanggil para kepala sekolah tersebut untuk dimintai keterangan.
"Kami memanggil 22 kepala sekolah sejak Rabu 19 Juni 2024 hingga hari ini untuk mencari saran korektif terkait PPDB dan meminta keterangan karena banyaknya laporan permasalahan pada PPDB tahun 2024 jalur prestasi," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adriansyah, di Palembang, Kamis.
Ia mengatakan semua kepala sekolah yang dipanggil itu memenuhi panggilan Ombudsman, bahkan kepala dinas pendidikan juga memenuhi panggilan.
Menurut dia, sejauh ini hingga 95 persen saran korektif dari Ombudsman selalu dilaksanakan oleh instansi terkait.
Sementara untuk potensi mal administrasi PPDB, pihaknya masih melakukan rapat pleno bukti hasil temuan yang dilakukan terhadap pemeriksaan itu.
"Kami tidak fokus pada gratifikasi, namun fokus perbaikan jalur prestasi karena banyaknya laporan permasalahan terkait jalur prestasi. Dari terbukti itu kami kumpulan dan sistemik kami pun terpaksa melakukan investigasi data seluruh komprehensif sekolah," katanya.
Sementara itu Kepala SMA Negeri 17 Palembang Puji Astuti usai memenuhi panggilan Ombudsman itu mengatakan bahwa dirinya menunggu hasil pemeriksaan dan tidak ada apa-apa.
"Kita tunggu aja hasil nya ya, tidak ada apa-apa," katanya singkat.
"Kami memanggil 22 kepala sekolah sejak Rabu 19 Juni 2024 hingga hari ini untuk mencari saran korektif terkait PPDB dan meminta keterangan karena banyaknya laporan permasalahan pada PPDB tahun 2024 jalur prestasi," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adriansyah, di Palembang, Kamis.
Ia mengatakan semua kepala sekolah yang dipanggil itu memenuhi panggilan Ombudsman, bahkan kepala dinas pendidikan juga memenuhi panggilan.
Menurut dia, sejauh ini hingga 95 persen saran korektif dari Ombudsman selalu dilaksanakan oleh instansi terkait.
Sementara untuk potensi mal administrasi PPDB, pihaknya masih melakukan rapat pleno bukti hasil temuan yang dilakukan terhadap pemeriksaan itu.
"Kami tidak fokus pada gratifikasi, namun fokus perbaikan jalur prestasi karena banyaknya laporan permasalahan terkait jalur prestasi. Dari terbukti itu kami kumpulan dan sistemik kami pun terpaksa melakukan investigasi data seluruh komprehensif sekolah," katanya.
Sementara itu Kepala SMA Negeri 17 Palembang Puji Astuti usai memenuhi panggilan Ombudsman itu mengatakan bahwa dirinya menunggu hasil pemeriksaan dan tidak ada apa-apa.
"Kita tunggu aja hasil nya ya, tidak ada apa-apa," katanya singkat.
Pewarta : M. Imam Pramana
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri PU Dody Hanggodo bersumpah tidak tahu menahu soal perkara APBN yang diusut Kejaksaan
11 April 2026 7:23 WIB
Bupati Lampung Tengah gunakan uang suap untuk lunasi utang bank Pilkada 2024
14 December 2025 8:22 WIB
Sekda Kota Padang Panjang sebut banjir bandang 2025 berbeda dengan kejadian 2024
30 November 2025 9:53 WIB
Bank Sumsel Babel raih juara 1 Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Sumsel
29 August 2025 13:14 WIB