Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menampilkan Batik Kujur dan Kopi Semendo Muara Enim pada Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic/MIC) di Kota Palembang pada 19 - 21 Juni 2024.
"Pada kegiatan MIC 2024 kami bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim mengangkat dua kekayaan intelektual tersebut dengan
tema Eloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngirup Kopi Semendo,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Ika Ahyani Kurniawati, di Palembang, Sabtu.
Dia menjelaskan alasan mengangkat tema tersebut karena Batik Kujur dan Kopi Semendo telah dikenal masyarakat Indonesia, bahkan mancanegara.
“Batik Kujur mulai dipopulerkan sejak 2019 dan pernah dipamerkan pada ajang New York Indonesia Fashion Week di Amerika Serikat pada Februari 2023, namun hingga saat ini belum terdaftar hak cipta kekayaan intelektualnya, sehingga perlu difasilitasi pendaftarannya agar memiliki perlindungan hukum,” ujarnya.
Sedangkan Kopi Semendo Muara Enim telah terdaftar sebagai kekayaan intelektual Indikasi Geografis (IG) pertama dari Sumsel yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham bersama lima IG daerah lainnya.
“Maka dari itu kami ingin mengenalkan kepada seluruh masyarakat Sumsel pada ajang MIC tahun ini bahwa kita punya Batik Kujur yang mendunia dan Kopi Semendo yang enak rasanya,” kata Ika.
Dia menjelaskan, selama pelaksanaannya MIC 2024 di salah satu hotel berbintang kawasan Jalan POM IX Kampus Palembang itu, pihaknya akan memfasilitasi beberapa hal terkait kekayaan intelektual.
Masyarakat dapat memanfaatkan ajang itu untuk melakukan konsultasi, meminta pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, penyusunan spesifikasi paten, pameran produk kekayaan intelektual oleh UMKM, serta layanan informasi dan pengaduan.
“Mobile IP Clinic dapat menjangkau masyarakat lebih dekat karena mengusung konsep jemput bola sehingga seluruh stakeholder mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, UMKM, pelaku ekonomi kreatif, hingga masyarakat luas dapat mengenal kekayaan intelektual lebih dalam,” kata Ika Ahyani Kurniawati.
"Pada kegiatan MIC 2024 kami bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim mengangkat dua kekayaan intelektual tersebut dengan
tema Eloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngirup Kopi Semendo,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Ika Ahyani Kurniawati, di Palembang, Sabtu.
Dia menjelaskan alasan mengangkat tema tersebut karena Batik Kujur dan Kopi Semendo telah dikenal masyarakat Indonesia, bahkan mancanegara.
“Batik Kujur mulai dipopulerkan sejak 2019 dan pernah dipamerkan pada ajang New York Indonesia Fashion Week di Amerika Serikat pada Februari 2023, namun hingga saat ini belum terdaftar hak cipta kekayaan intelektualnya, sehingga perlu difasilitasi pendaftarannya agar memiliki perlindungan hukum,” ujarnya.
Sedangkan Kopi Semendo Muara Enim telah terdaftar sebagai kekayaan intelektual Indikasi Geografis (IG) pertama dari Sumsel yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham bersama lima IG daerah lainnya.
“Maka dari itu kami ingin mengenalkan kepada seluruh masyarakat Sumsel pada ajang MIC tahun ini bahwa kita punya Batik Kujur yang mendunia dan Kopi Semendo yang enak rasanya,” kata Ika.
Dia menjelaskan, selama pelaksanaannya MIC 2024 di salah satu hotel berbintang kawasan Jalan POM IX Kampus Palembang itu, pihaknya akan memfasilitasi beberapa hal terkait kekayaan intelektual.
Masyarakat dapat memanfaatkan ajang itu untuk melakukan konsultasi, meminta pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, penyusunan spesifikasi paten, pameran produk kekayaan intelektual oleh UMKM, serta layanan informasi dan pengaduan.
“Mobile IP Clinic dapat menjangkau masyarakat lebih dekat karena mengusung konsep jemput bola sehingga seluruh stakeholder mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, UMKM, pelaku ekonomi kreatif, hingga masyarakat luas dapat mengenal kekayaan intelektual lebih dalam,” kata Ika Ahyani Kurniawati.