Medan (ANTARA) - Pakar hukum dari Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan Dr Redyanto Sidi mengatakan mengontrol dari gawai dapat mencegah anak dari tindakan kejahatan di wilayah Sumatera Utara.
"Saat ini, sebenarnya orang tua sangat mudah untuk memantau anak mulai dari rumah sampai di lingkungan sekitar dengan aplikasi melihat kegiatan dari video call dan lainnya," ujar Redyanto di Medan, Kamis.
Menurutnya, adanya aplikasi ini dapat memudahkan orang tua untuk mengontrol anak, lain halnya belum ada teknologi secanggih ini untuk melihat kegiatan anak di luar rumah.
"Selain itu, guru bisa melihat kegiatan siswa di sekolah dan juga harus aktif dalam melakukan edukasi terkait tindakan kejahatan," tuturnya.
Hal ini tak lepas dari anak remaja yang masih berstatus sekolah ditangkap oleh pihak berwajib dikarenakan melakukan tindakan melawan hukum.
Seperti, Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan Medan, Sumatra Utara, menangkap sebanyak 12 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran pada Minggu (12/5).
Dari 12 anggota geng motor itu berinisial DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18) yang mayoritas berstatus pelajar.
Barang bukti yang disita berupa enam senjata tajam, enam unit handphone, lima unit sepeda motor. Selain itu, dari hasil tes urine menunjukkan bahwa 11 dari 12 pelaku positif mengkonsumsi narkoba.
"Kalau mau serius dilakukan tes urine berkala dari Polri maupun BNN dilakukan oleh pelajar di setiap sekolah," ucapnya.
Redyanto menambahkan kenakalan remaja ini sudah beranjak sesuatu yang struktur, dari kenakalan biasa sekarang terjerat yang masuk dalam lingkaran kejahatan yang melanggar hukum.
"Dari sisi sosial lingkungan masyarakat, gagal mengawasi salah memilih pergaulan yang akhirnya menjerumuskan ke persoalan hukum dengan merugikan anak remaja tersebut," ucapnya.
"Saat ini, sebenarnya orang tua sangat mudah untuk memantau anak mulai dari rumah sampai di lingkungan sekitar dengan aplikasi melihat kegiatan dari video call dan lainnya," ujar Redyanto di Medan, Kamis.
Menurutnya, adanya aplikasi ini dapat memudahkan orang tua untuk mengontrol anak, lain halnya belum ada teknologi secanggih ini untuk melihat kegiatan anak di luar rumah.
"Selain itu, guru bisa melihat kegiatan siswa di sekolah dan juga harus aktif dalam melakukan edukasi terkait tindakan kejahatan," tuturnya.
Hal ini tak lepas dari anak remaja yang masih berstatus sekolah ditangkap oleh pihak berwajib dikarenakan melakukan tindakan melawan hukum.
Seperti, Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan Medan, Sumatra Utara, menangkap sebanyak 12 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran pada Minggu (12/5).
Dari 12 anggota geng motor itu berinisial DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18) yang mayoritas berstatus pelajar.
Barang bukti yang disita berupa enam senjata tajam, enam unit handphone, lima unit sepeda motor. Selain itu, dari hasil tes urine menunjukkan bahwa 11 dari 12 pelaku positif mengkonsumsi narkoba.
"Kalau mau serius dilakukan tes urine berkala dari Polri maupun BNN dilakukan oleh pelajar di setiap sekolah," ucapnya.
Redyanto menambahkan kenakalan remaja ini sudah beranjak sesuatu yang struktur, dari kenakalan biasa sekarang terjerat yang masuk dalam lingkaran kejahatan yang melanggar hukum.
"Dari sisi sosial lingkungan masyarakat, gagal mengawasi salah memilih pergaulan yang akhirnya menjerumuskan ke persoalan hukum dengan merugikan anak remaja tersebut," ucapnya.