Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menggerebek gudangyang diduga tempat mengoplos bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Ogan Ilir.
Penggerebekan dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo dan didampingi oleh Kanit 2 Kompol M. Indra Prameswara pada Rabu (29/5).
AKBP Bagus menyebutkan bahwa gudang tersebut belakangan diduga dikelola oleh seorang pria berinisial DD, namun saat dilakukan penggerebekan yang bersangkutan tidak berada di TKP.
Akan tetapi pihaknya menemukan sejumlah barang bukti mulai dari tiga unit kendaraan yang mengangkut, hingga ribuan ton minyak ilegal jenis solar.
"Kami menemukan barang bukti di lokasi mulai dari kendaraan hingga baby tadmon berisikan ribuan ton minyak dan ada pula zat pewarna," katanya.
Baca juga: Dua kurir diringkus, polisi buru otak peredaran 13.990 butir ekstasi di Sumsel
Baca juga: Demi keselamatan, Polisi imbau masyarakat tak paksakan lewati Lembah Anai
Ia menambahkan, tiga unit kendaraan tersebut di antaranya mobil Daihatsu Grandmax plat BG 8414 NX berisi 11 drum kaleng kapasitas 200 liter dan total sekitar 2.200 liter BBM.
Lalu sebuah truk Isuzu Elf plat BG 8925 OW dengan tangki kapasitas 10.000 liter dan enam jerigen kapasitas 35 liter, total sekitar 10.210 liter minyak sulingan.
Dan satu lagi truk plat BG 8838 BD dengan tangki kapasitas 10.000 liter minyak sulingan, dan baby tank kapasitas 1.000 liter berisi 200 liter BBM warna kuning menyerupai solar.
Selain itu, polisi juga mengamankan 13 baby tank kapasitas 1.000 liter berisi penuh BBM menyerupai solar, dan baby tank kapasitas 1.000 liter berisi penuh BBM warna hijau menyerupai pertalite.
Pihaknya juga menemukan tiga kaleng zat pewarna warna hijau. Pompa air merek Shimizu dengan selang panjang lima meter, lalu dua pompa dengan selang panjang 10 meter dan pompa merek Kyodo dengan selang panjang 10 meter.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi grebek gudang pengoplosan BBM di Ogan Ilir
Penggerebekan dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo dan didampingi oleh Kanit 2 Kompol M. Indra Prameswara pada Rabu (29/5).
AKBP Bagus menyebutkan bahwa gudang tersebut belakangan diduga dikelola oleh seorang pria berinisial DD, namun saat dilakukan penggerebekan yang bersangkutan tidak berada di TKP.
Akan tetapi pihaknya menemukan sejumlah barang bukti mulai dari tiga unit kendaraan yang mengangkut, hingga ribuan ton minyak ilegal jenis solar.
"Kami menemukan barang bukti di lokasi mulai dari kendaraan hingga baby tadmon berisikan ribuan ton minyak dan ada pula zat pewarna," katanya.
Baca juga: Dua kurir diringkus, polisi buru otak peredaran 13.990 butir ekstasi di Sumsel
Baca juga: Demi keselamatan, Polisi imbau masyarakat tak paksakan lewati Lembah Anai
Ia menambahkan, tiga unit kendaraan tersebut di antaranya mobil Daihatsu Grandmax plat BG 8414 NX berisi 11 drum kaleng kapasitas 200 liter dan total sekitar 2.200 liter BBM.
Lalu sebuah truk Isuzu Elf plat BG 8925 OW dengan tangki kapasitas 10.000 liter dan enam jerigen kapasitas 35 liter, total sekitar 10.210 liter minyak sulingan.
Dan satu lagi truk plat BG 8838 BD dengan tangki kapasitas 10.000 liter minyak sulingan, dan baby tank kapasitas 1.000 liter berisi 200 liter BBM warna kuning menyerupai solar.
Selain itu, polisi juga mengamankan 13 baby tank kapasitas 1.000 liter berisi penuh BBM menyerupai solar, dan baby tank kapasitas 1.000 liter berisi penuh BBM warna hijau menyerupai pertalite.
Pihaknya juga menemukan tiga kaleng zat pewarna warna hijau. Pompa air merek Shimizu dengan selang panjang lima meter, lalu dua pompa dengan selang panjang 10 meter dan pompa merek Kyodo dengan selang panjang 10 meter.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi grebek gudang pengoplosan BBM di Ogan Ilir