Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Sektor Parung Polres Bogor menyita tiga unit sepeda motor milik anggota salah satu gangster di Jalan H Mawi, Desa Bojong Indah, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosadji mengungkapkan pengamanan dilakukan oleh tim gabungan dari petugas piket Patroli, piket Reskrim, dan piket Binmas sekitar pukul 04.00 WIB.
Awalnya tim gabungan mendapat informasi mengenai sekelompok remaja hendak melakukan aksi tawuran di lokasi tersebut.
Kemudian, saat petugas tiba di lokasi, para remaja anggota gangster tersebut berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya masing-masing, tapi beberapa dari mereka meninggalkan motornya saat terjatuh.
"Sepeda motor yang berhasil diamankan antara lain satu unit Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B 6352 ZUD, satu unit Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi B 6190 WYZ, dan satu unit Honda Vario dengan nomor polisi F 6471 IE," kata Doddy.
Setelah anggota gangster melarikan diri, kemudian petugas kepolisian mengamankan sepeda motornya ke Mako Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memintai keterangan para saksi di lokasi.
"Langkah-langkah yang diambil meliputi pengecekan TKP (tempat kejadian perkara), pengamanan barang bukti, dokumentasi, wawancara saksi, dan pelaporan kepada pimpinan," ujarnya.
Menurut dia, Polsek Parung terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban dengan meningkatkan patroli dan tindakan preventif terhadap potensi kejahatan dan menjaga wilayah tetap kondusif.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosadji mengungkapkan pengamanan dilakukan oleh tim gabungan dari petugas piket Patroli, piket Reskrim, dan piket Binmas sekitar pukul 04.00 WIB.
Awalnya tim gabungan mendapat informasi mengenai sekelompok remaja hendak melakukan aksi tawuran di lokasi tersebut.
Kemudian, saat petugas tiba di lokasi, para remaja anggota gangster tersebut berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya masing-masing, tapi beberapa dari mereka meninggalkan motornya saat terjatuh.
"Sepeda motor yang berhasil diamankan antara lain satu unit Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B 6352 ZUD, satu unit Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi B 6190 WYZ, dan satu unit Honda Vario dengan nomor polisi F 6471 IE," kata Doddy.
Setelah anggota gangster melarikan diri, kemudian petugas kepolisian mengamankan sepeda motornya ke Mako Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memintai keterangan para saksi di lokasi.
"Langkah-langkah yang diambil meliputi pengecekan TKP (tempat kejadian perkara), pengamanan barang bukti, dokumentasi, wawancara saksi, dan pelaporan kepada pimpinan," ujarnya.
Menurut dia, Polsek Parung terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban dengan meningkatkan patroli dan tindakan preventif terhadap potensi kejahatan dan menjaga wilayah tetap kondusif.