Mentok, Babel (ANTARA) - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan aktivitas tambang liar bijih timah di Perairan Tanjungular, Kecamatan Mentok, karena tidak memiliki izin dari instansi terkait.

"Penertiban dilaksanakan personel Satuan Polairud Polres Bangka Barat dengan mendatangi langsung para pelaku tambang yang ada di lokasi tersebut," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Ipda Ardianis di Mentok, Rabu.

Pada kegiatan yang diharapkan bisa menekan adanya aktivitas tambang liar tersebut, para personel juga menyampaikan imbauan agar para pekerja tidak lagi melakukan penambangan di lokasi itu.

Pewarta : Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024