Martapura (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pendampingan pra evaluasi terhadap standar pelayanan publik di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
"Kami melaksanakan pendampingan pra evaluasi terhadap standar pelayanan publik di Pemerintahan Kabupaten OKU Timur," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah di Martapura, OKU Timur, Kamis.
Dia mengatakan, kegiatan yang dilakukan tim Ombudsman Sumsel ini akan menjadi alat untuk menggerakkan roda pemerintahan menuju pelayanan publik di jajaran Pemkab OKU Timur yang semakin berkelas.
Ombudsman Provinsi Sumsel terus berupaya menjalankan peran dengan maksimal merespons dan menindaklanjuti masukan dari masyarakat agar mendapat pelayanan publik terbaik dari pemerintah.
"Kami terus menjalankan tugas dan fungsinya yang bertujuan meningkatkan kinerja layanan publik di seluruh kabupaten/kota di Sumsel, termasuk OKU Timur," jelasnya.
Ia pun memberikan apresiasi kepada Pemkab OKU Timur di mana penilaian dari tahun ke tahun terus meningkat yang diharapkan bisa membawa nama harum Sumsel ke kancah nasional.
"Hasil penilaian pelayanan publik OKU Timur terus meningkat di mana pada 2023 diangka 94.39 atau sedikit lebih rendah dibandingkan juara bertahan yaitu Kabupaten Musi Rawas dengan nilai 94.95," ujarnya.
Sementara, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah menyampaikan bahwa dalam pendampingan pra-penilaian ini diharapkan pelayanan publik di tingkatkan secara menyeluruh di segala bidang mulai dari pendidikan, kemiskinan, pelayanan publik ke masyarakat, puskesmas dan sekolah di wilayah itu.
"Saya berharap apa yang menjadi bimbingan dan arahan yang disampaikan untuk dipatuhi dan diikuti agar permasalahan yang ada dapat teratasi sehingga masyarakat bisa mendapat pelayanan maksimal," tegasnya.
"Kami melaksanakan pendampingan pra evaluasi terhadap standar pelayanan publik di Pemerintahan Kabupaten OKU Timur," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah di Martapura, OKU Timur, Kamis.
Dia mengatakan, kegiatan yang dilakukan tim Ombudsman Sumsel ini akan menjadi alat untuk menggerakkan roda pemerintahan menuju pelayanan publik di jajaran Pemkab OKU Timur yang semakin berkelas.
Ombudsman Provinsi Sumsel terus berupaya menjalankan peran dengan maksimal merespons dan menindaklanjuti masukan dari masyarakat agar mendapat pelayanan publik terbaik dari pemerintah.
"Kami terus menjalankan tugas dan fungsinya yang bertujuan meningkatkan kinerja layanan publik di seluruh kabupaten/kota di Sumsel, termasuk OKU Timur," jelasnya.
Ia pun memberikan apresiasi kepada Pemkab OKU Timur di mana penilaian dari tahun ke tahun terus meningkat yang diharapkan bisa membawa nama harum Sumsel ke kancah nasional.
"Hasil penilaian pelayanan publik OKU Timur terus meningkat di mana pada 2023 diangka 94.39 atau sedikit lebih rendah dibandingkan juara bertahan yaitu Kabupaten Musi Rawas dengan nilai 94.95," ujarnya.
Sementara, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah menyampaikan bahwa dalam pendampingan pra-penilaian ini diharapkan pelayanan publik di tingkatkan secara menyeluruh di segala bidang mulai dari pendidikan, kemiskinan, pelayanan publik ke masyarakat, puskesmas dan sekolah di wilayah itu.
"Saya berharap apa yang menjadi bimbingan dan arahan yang disampaikan untuk dipatuhi dan diikuti agar permasalahan yang ada dapat teratasi sehingga masyarakat bisa mendapat pelayanan maksimal," tegasnya.