Palembang (ANTARA) -
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan membadalkan ibadah haji seorang Calon Jamaah Haji (CJH) yang tergabung dalam Kloter 2 Embarkasi Palembang yang meninggal dunia karena sakit.
 
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumatera Selatan (Sumsel) Armet Dachil dikonfirmasi, di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa karena meninggal saat berada di embarkasi, almarhumah Nurseha akan mendapatkan haknya sebagai calon jamaah haji yakni akan dibadalhajikan dan mendapatkan asuransi.
 
"Almarhumah Nurseha akan dibadalhajikan, ini bagian dari program pemerintah," ujarnya.
 
Ia menerangkan Nurseha binti Umar meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang pada Senin 13 Mei 2024 malam.
 
Nurseha merupakan CJH asal Kota Palembang yang masuk asrama haji Sumsel bersama Kloter 2 pada 12 Mei 2024 pagi. Setelah menjalani proses pemeriksaan kesehatan di asrama haji, wanita 52 tahun itu dinyatakan tidak laik terbang dan dirujuk untuk menjalani perawatan di RS Siti Fatimah Palembang.
 Alhasil Nurseha tidak bisa berangkat bersama jamaah Kloter 2 menuju Madinah pada pemberangkatan Senin kemarin.
 
Di RS rujukan, kondisi Nurseha tidak kunjung membaik sehingga Senin sekitar pukul 20.00 WIB, almarhumah menghembuskan nafas terakhir. Rencananya siang ini akan diberangkatkan dari rumah duka di Jalan Letkol Nur Amin, Lorong Swadaya Murni, untuk dikebumikan di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pemulutan.
 
Armet menambahkan secara regulasi ada tiga kelompok jamaah yang bisa dibadalhajikan yakni pertama, mereka yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
 
Kedua, jamaah yang sakit dan tidak dapat di safari wukufkan, dan yketiga yakni jamaah yang mengalami gangguan jiwa.
 
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan membenarkan hal tersebut. Ia mengucapkan turut berdukacita dan berharap keluarga yang ditinggalkan dapat sabar dan ikhlas menerima keadaan. 

Pewarta : M. Imam Pramana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024