Kota Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap M (49 tahun), pria pengepul limbah plastik yang menyebabkan aliran Sungai Ciliwung di Kelurahan Kedung Halang berbusa.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara di Kota Bogor, Senin, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara pria itu mengakui bahwa ia mendapatkan limbah plastik seperti gentong, kaleng, dan jeriken dari pengusaha industri rumahan sabun.
“Dia mengakui bahwa dia memperoleh jeriken yang ada isi sabun itu dari pengusaha home industry sabun,” kata Lutfi.
Selain memeriksa M yang masih berstatus saksi, Lutfi menyebut, ada dua orang warga sekitar yang juga diperiksa oleh kepolisian.
Menurut Lutfi, dua orang ini tidak pernah melihat adanya busa di aliran sungai. Hanya saja, dua warga tersebut melihat M sering beraktivitas di bibir sungai.
“Dua orang ini adalah orang yang ada di sekitar sana. Dari penjelasannya memang menyaksikan bahwa yang bersangkutan ini memang melakukan usaha seperti ini, tapi tidak pernah melihat adanya busa,” jelasnya.
Sungai Ciliwung berbusa, ternyata dari pengepul limbah plastik
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara. ANTARA/Shabrina Zakaria