Pekanbaru, (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau membekuk pelaku pencurian di sebuah toko dan menggasak telepon seluler yang nilainya mencapai Rp500 juta lebih di Jalan Delima, Kecamatan Binawidya tiga hari yang lalu.

"Sudah diamankan. Masih perjalanan dari Aceh Barat ke Pekanbaru sambil dilakukan pengembangan," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi, Kamis sore.

Dikatakannya Bery, penangkapan pelaku pencurian ini juga dibantu oleh Jatanras Kepolisian Daerah Riau. Sebelumnya, toko ponsel itu digondol maling hingga mengalami kerugian mencapai Rp501 juta, pada Minggu (17/3) sekitar pukul 04.15 WIB.

 
 

Pewarta : Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024