Hulu Sungai Selatan, Kalsel (ANTARA) - Dua tersangka pengedar narkoba asal Banjarmasin berinisial RRH (25) dan RM (35) berusaha kabur dan menabrak kendaraan operasional anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Polda Kalimantan Selatan.

"Dua pengedar narkoba menabrak mobil operasional Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) di Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya," kata Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu di Hulu Sungai Selatan, Kalsel, Jumat.

Dia menyebutkan para pelaku menabrak mobil operasional dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla warna merah bernomor polisi DA 1211 JJ saat melarikan diri ke Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang. Lalu, personel berupaya mengejar dan menangkap tersangka di alamat tersebut.

Kedua tersangka merupakan warga Kelurahan Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.


“Dari tangan kedua tersangka, sementara ditemukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,11 gram dibalut dengan selembar tisu yang akan diedarkan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujarnya.

Leo menjelaskan mobil yang dikemudikan tersangka RRH menabrak pintu kiri tengah yang dikendarai anggota Satresnarkoba Polres HSS, bahkan salah satu personel mengalami patah tulang tangan.

Kedua tersangka berpotensi diancam dengan hukuman berat karena telah membahayakan nyawa anggota dan masyarakat pengguna jalan umum.

“Kita ancam hukuman paling berat, bahkan bisa diancam dengan percobaan pembunuhan berencana dengan sengaja menabrak mobil anggota,” tutur Leo.

 

Pewarta : Tumpal Andani Aritonang dan Fathurrahman
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024