Palembang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat per 7 Februari 2024 realisasi pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp385,77 miliar dari target yang ditetapkan senilai Rp4,30 triliun.

Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan, di Palembang, Kamis, mengatakan jumlah tersebut terdiri atas pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp129,7 miliar dari target Rp1,19 triliun (10,82 persen), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp122,7 miliar dari target Rp1,09 triliun (11,32 persen).

Kemudian, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp131,6 miliar (9,76 persen), dan pajak air permukaan (PAP) Rp1 miliar dari target Rp13,9 miliar (7,39 persen).

“Untuk target pajak rokok ditetapkan senilai Rp656 miliar pada tahun 2024. Untuk penghimpunan pajak rokok ini masih menunggu penyaluran dana dari Kementerian Keuangan RI,” katanya pula.

Ia menjelaskan target PAD tahun 2024 itu mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan APBD induk tahun 2023 senilai Rp4,14 triliun.

“Akan tetapi, target ini tidak sebesar APBD Perubahan senilai Rp4,35 triliun," katanya lagi.

Terkait dengan program pemutihan pajak, kata dia, masih belum dapat dipastikan program tersebut akan diberlakukan atau tidak pada Tahun 2024, sebab masih menunggu kebijakan Penjabat Gubernur Sumsel.

Meski demikian, pihaknya optimistis dapat mencapai target PAD tahun 2024, karena Bapenda Sumsel telah menyiapkan berbagai rencana program dan kegiatan untuk mencapai target tersebut.

“Kami akan memperbanyak dan mempermudah pelayanan pajak daerah melalui sistem pembayaran pajak daring, seperti pada e-Signal e-Dempo, dan juga marketplace serta pembayaran melalui minimarket untuk mencapai target pendapatan yang telah di tetapkan," kata Rizwan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Realisasi PAD Sumsel mencapai Rp385,77 miliar hingga Februari 2024

Pewarta : Ahmad Rafli Baiduri
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024