Baturaja (ANTARA) - Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Yudi Riswandi menyebutkan bahwa peran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan ujung tombak dalam pengawasan di tempat pemungutan suara(TPS) untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang jujur dan transparan.

"PTPS merupakan ujung tombak dalam pengawasan pemilihan dan proses penghitungan suara di masing-masing TPS," kata Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi saat melantik 1.225 PTPS untuk Pemilu 2024 di Baturaja, Rabu.

Menurut Yudi, setelah dilantik hak dan kewajiban PTPS sudah melekat sehingga dituntut menjalankan tugas di lapangan dengan maksimal.

Untuk itu, Yudi meminta kepada PTPS segera melakukan koordinasi dengan pengawas desa masing-masing guna mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.


Dia menambahkan, PTPS yang dilantik tersebut merupakan orang atau nama yang terpilih setelah melewati beberapa tahapan persyaratan yang diselenggarakan oleh panitia Bawaslu OKU.

"Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon PTPS dari kelurahan atau desa di OKU, maka nama-nama tersebut saat ini resmi diumumkan dan dilantik untuk menjalankan tugasnya," tegasnya.

Adapun tugas pengawas TPS tersebut mulai dari mengawasi proses pergeseran kotak suara ke TPS, proses pemungutan dan penghitungan surat suara.

Selain itu, mereka juga bertugas mengawasi proses administrasi di TPS dan perpindahan kotak suara dari TPS ke PPS.

"Setiap TPS nantinya akan ditempatkan satu orang pengawas guna memastikan proses Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil," tegasnya.


Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024