Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mempersilakan masyarakat melapor apabila ada anggota polisi yang bertugas tidak sesuai ketentuan. 

Hal ini disampaikan Sandi saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait dugaan intimidasi yang dialami oleh seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. 

“Apabila ada oknum yang tidak sesuai ketentuan silakan dilaporkan,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan bahwa Polri netral dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan masyarakat, termasuk kegiatan selama pesta demokrasi Pemilu 2024.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak berandai-andai, apabila ada oknum yang bertugas tidak sesuai ketentuan bisa langsung melaporkan ke Propram Polri.


“Jadi kita tidak usah berpresepsi, tidak usah berandai-andai, jangan katanya,” kata Sandi.

Sebelumnya diberitakan di tempo.com, seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor diduga mendapat intimidasi dari polisi saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Jumat (1/12).

Sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikini datang sebelum pertunjukan berlangsung sore hari, meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik.

Surat tersebut ditandatangani oleh Butet Kartaredjasa di atas materai. Surat itu memuat komitmen penanggungjawab tidak kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan kegiatan politik lainnya.

“Bagi kami itu intimidasi,” kata Agus, Senin (4/12).

Setelah menandatangani surat tersebut, panitia tetap menggelar pertunjukan teater berjudul Musuh Bebuyutan dalam durasi 150 menit.


Pewarta : Laily Rahmawaty
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024