Balikpapan (ANTARA) - Polisi menetapkan sopir truk pompa semen Syamsudin (48) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di KM 1,5 Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Kamis (26/5).

"Sopir gagal melakukan pengereman saat jalan menurun," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Kasatlantas Polresta) Balikpapan Komisaris Polisi (Kompol) Ropiyani di Balikpapan, Sabtu.

"Syukurlah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," lanjut Kasatlantas.

Mengenai sebab-sebab kegagalan itu, kata dia, penyelidikan masih berlanjut karena berdasarkan pengakuan Syamsudin kendaraan berfungsi normal saat melakukan pemeriksaan sebelum berangkat.

Oleh karena itu, Satlantas Polresta Balikpapan akan kembali berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan juga Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk menangani kasus tersebut.

Sejumlah saksi sudah diperiksa polisi untuk dapat gambaran kejadian yang jelas dan melihat duduk perkara. Polisi memeriksa kernet dan pemilik truk Isuzu Pompa Mixer KT-8370-LQ tersebut selaku penanggung jawab operasional.


Truk yang dikemudikan Syamsudin menabrak lima mobil dan sebuah sepeda motor sampai akhirnya berhenti di KM 1,5 Jalan Soekarno-Hatta itu.

Daeng Talib, pengemudi Avanza yang juga korban kecelakaan itu, menuturkan bahwa truk pompa beton datang dari utara menuju ke arah kota.

"Saya lihat mobil ini kayak blong, kemudian menghantam mobil hitam (pikap) yang ada di depannya," kata Daeng Talib kepada polisi di lokasi kejadian.

Setelah itu, Syamsudin banting setir ke kanan dan menyenggol Avanza dengan pengemudi Daeng Talib, kemudian menabrak satu Avanza lagi dan motor.

Terlihat posisi akhir sepeda motor itu berada di bawah mobil Avanza hitam yang kondisinya juga ringsek.

Pengendara motor segera dievakuasi ke Klinik Ibnu Sina di Bundaran Muara Rapak dan kemudian diketahui luka-luka ringan.


Pewarta : Novi Abdi
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024